tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/2/2018). Dua orang yang ditangkap diduga Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
“Iya, tangkap tangan di Kendari,” kata sumber internal KPK kepada Tirto, Rabu ini.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sultra AKBP RM Sunarto membenarkan pemeriksaan terhadap Adriatama dan Asrun di Polda Sultra. Ia menegaskan, pemeriksaan berkaitan penangkapan yang dilakukan oleh KPK. "Jadi itu [penangkapan] KPK bukan kita," kata Sunarto saat dihubungi Tirto, hari ini.
Sunarto mengaku selain Asrun dan ADP, KPK mengamankan sejumlah pihak lain. "Ada 7 orang," kata Sunarto.
Sunarto tidak mengetahui ketujuh orang yang diperiksa KPK. Ia mengaku, nama-nama pihak yang diperiksa berada di tangan KPK. Namun, ia memastikan pemeriksaan masih berjalan. "Masih sama KPK," tutur Sunarto.
Hingga berita ini diunggah, pihak KPK, termasuk juru bicara KPK Febri Diansyah, masih belum mau memberikan klarifikasi resmi terkait OTT tersebut.
Adriatama Dwi Putra dan Asrun merupakan kader PAN. Adriatama diusung PAN, Partai Nasdem, PKS, PKPI PKPI, PKB, PBB, dan Partai Gerindra pada Pilkada Kota Kendari 2017. Ia termasuk kepala daerah termuda di Indonesia dengan usia 28 tahun 5 bulan ketika dilantik pada 9 Oktober 2017. Sedangkan Asrun maju dalam pencalonan gubernur Sulawesi Tenggara tahun ini, diusung oleh PAN dan PDIP.
Merespons perkara kedua kadernya, PAN belum mengambil sikap. Sekjen PAN Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya akan menunggu "informasi dan masukan lebih akurat" terkait penangkapan dua kadernya itu.
"Kami baru bisa memberikan tanggapan," kata Eddy, Rabu ini. "Kami masih menunggu informasi yang lebih detail dan komprehensif dari pengurus DPW PAN Sultra yang memonitor perkembangan masalah ini secara seksama."
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH