Menuju konten utama

Ketika Pernyataan Pejabat Malah Memperkeruh Situasi Bencana

Inkonsistensi informasi dari pejabat bisa membingungkan masyarakat di tengah bencana dan menempatkan Presiden Prabowo Subianto di posisi sulit.

Ketika Pernyataan Pejabat Malah Memperkeruh Situasi Bencana
Foto udara limpahan banjir bandang di kawasan Pasar Baru, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Banjir bandang terjadi pada Jumat (28/11/2025) dini hari dan semakin meluas akibat jebolnya bendungan Gunung Nago di Pauh, sehingga mengakibatkan jembatan putus, sejumlah rumah rusak dan warga mengungsi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/sgd

tirto.id - Bencana banjir bandang dan longsor yang menghantam sejumlah wilayah di Sumatra—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—menyisakan kerusakan luas dan dampak yang besar bagi masyarakat yang berada di bagian barat Indonesia.

Di tengah laporan korban yang terus bertambah, hingga warga yang terisolasi dan sulit mendapat bantuan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, sempat menyangkal situasi ‘mencekam’ itu saat menyebutkan alasan mengapa pemerintah belum kunjung menetapkan status bencana nasional.

Suharyanto mengatakan, status ini tak diterapkan lantaran situasi di lapangan “tidak mencekam seperti yang beredar di media sosial (medsos).”

“Memang kemarin kelihatannya mencekam, ya, karena berseliweran di media sosial, nggak bisa ketemu, apa. Tapi begitu sampai di sini, sekarang, begitu rekan media tadi hadir di lokasi kemudian tidak hujan,” kata Suharyanto saat menjawab pertanyaan rekan pers dalam taklimat media, Jumat (28/11/2025).

“Coba di Sumatra Utara yang kemarin kelihatannya mencekam, kan, sekarang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah. Yang lain relatif,” tambahnya.

Namun belakangan, setelah menyatakan bahwa bencana di Sumatra—terutama Sumatra Utara—relatif terkendali, Letjen Suharyanto mengungkapkan permintaan maaf. Pada Senin (1/12/2025), dia menyampaikan maaf tersebut kepada Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, saat mengunjungi Desa Aek Garoga, Batang Toru.

Suharyanto menyebut bahwa ternyata situasi di Tapanuli Selatan lebih sulit dari yang dibayangkannya. Dia juga mengaku terkejut dengan hal tersebut.

Surprise (terkejut), saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati. Ini bukan berarti kami tidak peduli begitu," kata Suharyanto.

Tak jauh berbeda dengan yang dilakukan BNPB, sikap Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dipimpin Raja Juli Antoni terkait bencana alam ini juga menimbulkan kontroversi di media sosial.

Akhir pekan lalu, beredar video yang menunjukkan gelondongan kayu terseret banjir di Sumatra. Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, kemudian merespons bahwa kayu gelondongan itu kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di areal penggunaan lain (APL).

Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan

Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Saat ditanya apakah terdapat kemungkinan kayu-kayu tersebut merupakan hasil pencurian kayu ilegal lewat skema PHAT, Dwi Januanto menyebut tidak mengesampingkan terdapat potensi kayu-kayu itu berasal dari modus yang serupa.

“Kawan-kawan masih ngecek, ya, tapi kita sinyalir ke situ,” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, pernyataan itu menuai kritik sejumlah pihak. Masyarakat menilai Kemenhut harusnya mengecek secara cepat sebab kayu-kayu itu terlihat terpotong rapi.

Atas ramainya kritik itu, Kemenhut pada Sabtu (29/11/2025) kembali merespons. Menurut Dwi Januanto, pihaknya tak bermaksud untuk menyangkal kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu gelondongan yang terbawa banjir. Kata dia, hal ini hanya untuk memperjelas sumber kayu yang tengah ditelusuri.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikkan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pernyataan ‘Tak Patut’ dan Minimnya Koordinasi Pemerintah

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, sikap yang dilakukan Kepala BNPB Suharyanto tak berpegang pada asas kepatutan seorang pejabat publik.

Menurutnya, sejak awal Suharyanto tak seharusnya melontarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di tengah situasi bencana alam yang saat ini terjadi.

“Kalau saya sih itu sebagai [sikap] kurang patut. Jadi, pejabat publik itu memegang teguh asas kepatutan, kepatutan. Jadi, kalau bahasa keren itu public civility. Public civility itu kan kesantunan. Jadi, kita berbicara yang santun, apalagi ini di tengah situasi bencana,” kata Trubus saat dihubungi Tirto, Selasa (2/12/2025).

Trubus menilai pernyataan Suharyanto itu juga seolah memberi kesan ketidakmampuan seorang pejabat pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi koordinasi. Terlebih, keadaan di sejumlah wilayah Sumatra yang terkena bencana saat ini tengah dilanda kesulitan.

“Kan sebenarnya yang berbicara seperti itu juga urgensinya apa, maunya apa? Itu kan juga jadi seperti ada kesan menyakiti orang yang lagi menderita, yang lagi susah, kan. Ini kan tidak mencerminkan seorang pejabat yang harusnya menjadi pelindung, pengayom, menyejukkan hati yang lagi mengalami kesusahan,” tuturnya.

Sama halnya dengan sikap Kemenhut yang mengklarifikasi pernyataannya, Trubus menilai inkonsistensi ini menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga. Dia menilai para pejabat gagap dan tidak siap dalam peristiwa-peristiwa yang seharusnya bisa mereka tangani.

Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan

Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar

“Jadi, mereka itu gagap. Jadi, pejabat itu gagap. Jadi, dia tidak siap jadi pejabat. Ini pejabat itu yang dibahayakan, yang isinya dengan fasilitas mewah, dengan kehidupan yang nyaman, dipandang orang, dihormati. Jadi lupa bahwa dia ada tugas pokok dan fungsi yang sebenarnya sangat berat, di situ tanggung jawabnya,” katanya.

Dia kemudian menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilainya tak layak menjadi seorang menteri. Trubus mengatakan bahwa Raja Juli seharusnya tak hanya menunjukkan keprihatinan, tetapi dengan kinerja nyata dan tegas memanggil perusahaan-perusahaan yang kemungkinan memiliki kaitannya dengan pembalakan ilegal.

“Bagaimana dia, misalnya, terus memanggil perusahaan-perusahaan yang selama ini ditengarai, misalkan ada beberapa perusahaan yang merusak, illegal logging, atau apa, kan. Terus dia melakukan, misalnya, membentuk tim untuk mencari fakta, menelusuri, lapor kepada aparat penegak hukum. Misalnya, ‘Ini kok terjadi seperti...’, kan harusnya seperti itu. Itu yang harus dilakukan. Jadi, masyarakat tuh melihat bahwa pemimpin kita ini amanah, pemimpin kita ini kemudian sangat memperhatikan ini, gitu,” jelasnya.

Lebih jauh, Trubus juga menilai rangkaian pernyataan pejabat yang bersikap seperti itu dapat memengaruhi persepsi publik, termasuk keterkaitan soal mengapa bencana Sumatra belum dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional.

Menurutnya, inkonsistensi informasi dari pejabat justru membingungkan masyarakat dan menempatkan Presiden Prabowo Subianto pada posisi sulit.

“Ini kan karena dipancing oleh itu, oleh pernyataan-pernyataan dari lingkaran istana, lingkaran Presiden. Kayak gini yang kasihan Pak Presiden sendiri, kan sering kali jadi bingung, maunya terus seperti apa, masyarakatnya jadi bingung, kan. Itu kalau melihat apa, misalnya, pembantu-pembantunya bersikap seperti itu, gitu,” ujar Trubus.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul berpandangan bahwa pernyataan Suharyanto adalah upaya menutupi lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan darurat.

Padahal, dengan berkembangnya teknologi dan kecepatan informasi lewat media sosial, tersebarnya informasi di masyarakat tak bisa diremehkan.

Kondisi Pasca Banjir Sumut

Kondisi sejumlah wilayah di Sumatera Utara pascabanjir dan longsor. Foto/Dok. Muhammad Rizal Ramadhan.

“Jadi statement [pernyataan] kepala BNPB itu kan hanya bagaimana sebetulnya menutupi kekurangan kinerja mereka dan lemahnya koordinasi antar instansi terkait,” kata Adib saat dihubungi Tirto, Selasa.

Menurut Adib juga, sikap denial dari komunikasi para pejabat ini berpotensi menyamarkan pemicu skala kerusakan.

Tak hanya itu, pernyataan kepala BNPB dan Kemenhut juga dinilainya tak hanya sesuai realita, tapi juga mengikis rasa kemanusiaan. Dampaknya, kepercayaan publik bakal menurun signifikan.

“Untungnya misalnya, langkah-langkah pejabat tinggi seperti Presiden itu datang langsung memastikan bantuan itu ada. Ini setidaknya membuat trust itu ada gitu,” katanya.

“Tetapi statement antar satu instansi saling menyelamatkan diri masing-masing,

ini tidak akan dipercaya oleh rakyat,” kata Adib.

Baca juga artikel terkait BENCANA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - News Plus
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Farida Susanty