Menuju konten utama

Ketika Ekspor Otomotif RI Terancam Safeguard Impor Mobil Filipina

Fipilina memberlakukan safeguard terhadap impor mobil utuh. Indonesia jelas terdampak karena negara itu adalah pangsa pasar utama.

Ketika Ekspor Otomotif RI Terancam Safeguard Impor Mobil Filipina
Ratusan mobil baru terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.

tirto.id - Pemerintah Filipina memberlakukan bea masuk pengamanan atau safeguard senilai 70 ribu peso Filipina (setara Rp20 juta) yang akan menambah ongkos impor per unit kendaraan penumpang dalam waktu 200 hari ke depan. Pengumuman ini disampaikan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Filipina Ramon Lopez, Senin (4/1/2021).

Menurut Ramon, impor kendaraan bermotor telah mencederai (injury) pasar domestik Filipina dan menyebabkan penurunan pekerjaan di sektor industri otomotif dari 100 ribu menjadi 86 ribu.

Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan keputusan ini akan cukup terasa dampaknya bagi Indonesia. Pasalnya, Filipina merupakan tujuan utama ekspor mobil Indonesia setidaknya selama lima tahun terakhir.

International Trade Center (ITC) mencatat selama 2019 nilai ekspor mobil dengan penumpang di bawah 10 orang (HS 8703) RI ke Filipina mencapai 1,13 miliar dolar AS. Angka itu setara 28,8% dari total ekspor kode HS 8703 Indonesia senilai 3,94 miliar dolar AS. Ekspor kedua terbesar RI ditujukan ke Vietnam, 528 juta dolar AS.

Di Filipina, pangsa mobil impor Indonesia juga sempat mendominasi dengan nilai 1,32 miliar dolar AS atau 42,4% total impor mobil HS 8703 Filipina pada 2019. Jumlah itu lebih banyak dari pangsa impor mobil dari Thailand senilai 972 juta dolar AS.

“Kita sangat terkonsentrasi di Filipina. Mungkin bisa 20% ekspor mobil kita terutama ke Filipina. Bisa menimbulkan kontraksi peluang ekspor,” ucap Fithra kepada reporter Tirto, Rabu (13/1/2021).

Pada 2020, ekspor otomotif sudah terdampak pandemi COVID-19. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat selama Januari-November 2020, ekspor CBU atau kendaraan utuh hanya mencapai 206.685 unit, turun 32,7% dari Januari-November 2019 sebanyak 306.891 unit. Bukan tak mungkin penurunan ini dapat berlanjut akibat kebijakan ini.

Faisal mengatakan keputusan safeguard Filipina adalah konsekuensi dari perlambatan industri negara itu terutama akibat COVID-19. Prompt Manufacturing Index (PMI) Filipina cukup kesulitan untuk menembus batas angka 50 atau minimum angka ekspansi selama 10 bulan terakhir. Filipina kini berada di posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Malaysia dan Myanmar.

Langkah Filipina ini sekaligus mewakili tren perdagangan dunia yang mengarah pada proteksionisme yang bukan tidak mungkin juga akan diambil oleh negara ASEAN lain. Langkah Filipina ini bisa memicu retaliasi berupa pengenaan tarif oleh sejumlah negara pada produk impor dari Filipina. Alhasil, perang dagang antar sesama negara ASEAN menjadi tak terhindarkan.

Faisal berharap pengenaan tarif tambahan ini tak berkepanjangan dan bisa diselesaikan dalam perundingan. Jika perundingan buntung, ia mengingatkan pemerintah selalu punya peluang membawanya ke World Trade Organization (WTO).

“Kita bisa bertanya, apakah betul ada kerugian besar industri mereka yang menyebabkan jadi harus ada tarif safeguard,” ucap Fithra.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan kebijakan safeguard tentu dapat berpengaruh pada ekspor otomotif. Kepada reporter Tirto, Rabu, Yusak bilang, “dari sisi harga CBU (mobil dalam bentuk utuh) yang akan menjadi lebih tinggi.”

Yusak mengatakan total ekspor mobil HPM mencapai 5.970 unit selama 2020. Sekitar 3.390 unitnya ditujukan ke Filipina dan sisanya Vietnam.

Meski jumlahnya jelas besar, Yusak bilang HPM masih mempelajari dampak kebijakan ini. PT HPM, katanya, sedang fokus menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan produksi untuk konsumen dalam negeri dan pasar ekspor.

“Sepengetahuan saya, sekarang ini pemerintah kita sedang melakukan negosiasi,” ucap Yusak.

Sementara Director Administration, Corporate, & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam mengatakan safeguard Filipina bakal menambah ongkos impor mobil negara itu. Kenaikan ongkos ini menurut Bob bakal berdampak pada konsumen. “Ujungnya konsumen [Filipina] yang akan bayar. Itu akan membuat ekonomi [mereka] jadi ciut,” ucap Bob kepada reporter Tirto, Rabu.

Dia bilang negara ASEAN telah menyepakati Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang penghapusan hambatan perdagangan yang sifatnya teknis. Bila mau konsisten, Bob menilai Filipina seharusnya mengikis hambatan alih-alih menambahnya.

Menurut data Gaikindo, total ekspor CBU Toyota selama Januari-November 2020 mencapai 36.330 unit, turun 19,6% dari periode yang sama di 2019 sebanyak 45.160. Bob memperkirakan sekitar 20% dari total ekspor ditujukan ke Filipina.

Meski begitu Bob mengatakan safeguard belum menyebabkan penurunan ekspor produk Toyota saat ini. Ia memperkirakan itu baru akan terasa 2-3 bulan lagi.

Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pradnyawati tak menampik kebijakan safeguard Filipina bakal membebani ekspor otomotif Indonesia yang sudah menurun akibat perlambatan permintaan. Oleh karena itu ia menyatakan pemerintah bakal memperjuangkan pembebasan bea.

Cara yang ditempuh Kemendag adalah menyampaikan keberatan pada berbagai forum, bukan perundingan formal karena safeguard memang bukan bahan perundingan perdagangan.

Indonesia juga akan bersikap kooperatif terhadap otoritas Filipina. Tujuannya agar pemerintah dan produsen tak kehilangan hak untuk membela diri jika situasi ini berujung pada rangkaian investigasi.

“Melalui partisipasi aktif tersebut kami menyampaikan keberatan sekaligus pembelaan yang didasarkan pada bukti-bukti legal, faktual, maupun statistik guna mematahkan tuduhan otoritas Filipina,” ucap Pradnyawati kepada reporter Tirto, Rabu.

Baca juga artikel terkait EKSPOR MOBIL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino