tirto.id - Sekretaris Jenderal Gabungan Agen Tunggal Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara memprediksi kuota ekspor Completely Built Unit (CBU) alias mobil jadi di 2019 akan mencapai 300 ribu unit. Ekspor CBU mencapai 275.364 unit sejak Januari hingga Oktober 2019.
"Tembus di 300 ribuan, tahun depan itu kita lihat seperti apa," jelas dia di Bursa Efek, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Untuk ekspor jenis Completely Knock Down (CKD) alias bahan mentah mobil ekspor CKD masih tercatat tumbuh hingga 483 persen hingga 397.885 unit sejak Januari hingga Oktober 2019.
Keduanya masih positif sampai dengan Oktober 2019. Ia mengatakan pasar ekspor yang masih tumbuh hingga 29 persen dibandingkan 2018.
"Potensinya masih tinggi, meskipun sebelumnya sempat turun tajam akibat tren 5 tahun karena pemilu. Ekspor juga tumbuh di tengah produksi dan permintaan turun," terang dia.
Kukuh mengatakan, jumlah ekspor CBU dan CKD tersebut menggembirakan di tengah sejumlah kebijakan proteksionis atas negara di ASEAN yang menjadi tujuan ekspor mobil dari Indonesia. Salah satunya, terjadi dari pemerintah Vietnam.
"Berdasarkan adanya aturan baru dari Vietnam itu, ekspor dari Indonesia yang semula hanya 1 minggu sudah bisa sampai ke dealer, menjadi sekitar 60 hari karena ada pemeriksaan soal emisi yang sesuai," jelas dia.
Adapun yang dimaksud aturan ekspor mobil yang menghambat adalah aturan Prime Minister Decree No. 116/2017 dan kedua, Circular No 03/2018. Dengan dua aturan tersebut, kendaraan dari negara lain harus mendapatkan vehicle type approval oleh instansi berwenang dari Vietnam.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi