Menuju konten utama

Pemerintah Genjot Ekspor Mobil, Demi Tekan Defisit Dagang

Ekspor mobil yang diprediksi makin membaik setelah izin disederhanakan, diharapkan menekan defisit neraca perdagangan.

Pemerintah Genjot Ekspor Mobil, Demi Tekan Defisit Dagang
Petugas berjalan di antara mobil-mobil yang siap diekspor di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd.

tirto.id - Pemberlakuan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nnomor 1 Tahun 2019 diperkirakan dapat memberi stimulus pada ekspor mobil nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan (CAD).

Sebab selama 2018 lalu, defisit CAD telah menyentuh angka 2,98 persen dari PDB. Terpaut tipis dari batas yang diperbolehkan undang-undang yaitu 3 persen dari PDB.

Klaim Sri Mulyani ini sejalan dengan data ekspor-impor kendaraan bermotor Indonesia selama 5 tahun terakhir yang bersangsur membaik.

Dari proporsi ekspor kendaraan bermotor yang berada di angka 51,57 persen pada 2014, jumlah itu terus naik menjadi 55,40 persen pada 2015, lalu 61,40 persen pada 2016, dan ada 53,16 persen pada 2017.

“Sudah dapat laporan tahun 2018, proporsi ekspor kendaraan bermotor 63,56 persen. Nanti [proporsi] ekspor bisa di atas 70 persen. Jadi impor dapat ditekan,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi atau Completely Built Up (CBU) di Pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Selasa (12/2/2019).

“Kami kurangi defisit dengan kebijakan yang mendukung ekspor dan bangun industri agar mengurangi impor,” tambah Sri Mulyani.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengamini langkah itu. Sebabnya, neraca pembayaran kuartal 4 2018 terjadi surplus, defisit yang dialami Indonesia masih cukup besar.

Penyebabnya tidak lain dari surplus komoditas nonmigas yang tak sebanding dengan melebarnya defisit neraca perdaganan migas.

Menurut Darmin, menuturkan sudah sepantasnya pemerintah menelurkan kebijakan yang dapat mendorong ekspor.

“Karena untuk migas defisitnya semakin besar, tapi nonmigas surplusnya semakin kecil,” ucap Darmin Pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Selasa (12/2/2019).

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebutkan ekspor kendaraan bermotor yang dilakuakn pemerintah kali ini masih terdiri atas Complete Built Up CBU (CBU) dan Completly Knock Down (CKD) atau rakitan.

Jumlah kendaraan CBU meningkat pada 2019 mencapai 380 ribu unit dari tahun 2018 yang hanya mencapi 264 ribu unit.

Disamping itu, negara-negara tujuan diantaranya adalah Filipina, Arab Saudi, kamboja, Vietnam, dan Amerika Latin.

“Kami targetkan 2019 ekspor kendaraan bermotor 400 ribu unit. 95 persen CBU sisanya CKD,” ucap Airlangga kepada wartawan usai konferensi pers bersama Menkeu dan Menko Perekomian.

Baca juga artikel terkait EKSPOR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali