Menuju konten utama

Ketakutan Pemerintahan Jokowi ke Hantu PKI & Penyintas 1965

Pemerintah masih menganggap ada bahaya laten PKI. Karenanya mereka mau aparat memantau daerah-daerah bekas basis partai terlarang tersebut.

Ketakutan Pemerintahan Jokowi ke Hantu PKI & Penyintas 1965
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Di usia ke-72, Bedjo Untung masih aktif bergerak bersama Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65-66 mencari lokasi kuburan massal dan merekam kisah para korban pembantaian pasca G30S. Bedjo merupakan salah satu tahanan politik (tapol) termuda dalam peristiwa '65. Ketika itu usianya baru 17 dan ditahan selam sembilan tahun.

"Di atas saya orang-orang tapol '65 yang sepuh-sepuh itu luar biasa banyak sekali. Umurnya ada yang 80an atau 90an. Sudah pada enggak berdaya, banyak yang sakit," Bedjo bercerita kepada reporter Tirto, Rabu (17/2/2021).

Karenanya Bedjo tak habis pikir ketika Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta Bintara Pembina Desa (Babinsa) dikerahkan ke daerah-daerah yang sempat jadi basis gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Ide itu disampaikan politikus PDIP tersebut kepada asisten personel TNI. Dia bilang daerah-daerah itu rawan stabilitas.

"Korban 65 sudah sepuh-sepuh, sudah sakit-sakitan, secara ekonomi juga sudah sangat lemah. Jadi pernyataan Pak Tjahjo Kumolo ini sangat mengada-ada dan tidak berdasar," kata Bedjo.

Bedjo mengatakan pascaterjadinya G30S banyak yang dibunuh, dipenjara tanpa pengadilan, dan dipekerjakan paksa. Setelah bebas pun hidup mereka tak sama lagi. Hingga hari ini para eks tapol masih kerap dipantau oleh polisi atau tentara setempat.

Selain karena para tapol sudah tua, dia bilang Tjahjo mengada-ada karena toh selama 56 tahun tidak ada sama sekali gerakan untuk membangkitkan PKI. "Tunjukkanlah satu saja di mana tempatnya, siapa orangnya," Bedjo menantang.

Karena memang tidak ada, wajar pula jika publik menilai isu kebangkitan PKI tak berdasar. Survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), diselenggarakan pada 23-26 September 2020, menemukan bahwa 64 responden mengaku tidak tahu adanya isu kebangkitan PKI dan hanya 36 persen yang mengaku tahu. Dari 36 persen tersebut, hanya 38,7 persen (14 persen populasi) yang setuju bahwa PKI memang sedang bangkit sementara 60,6 persen sisanya tidak setuju.

Sepanjang 2016-2019 SMRC juga menggelar survei serupa dan hasilnya hanya 10-16 persen populasi yang tahu dan setuju adanya kebangkitan PKI.

"Karena statement ini dinyatakan secara terbuka oleh bapak menteri, berarti beliau ini masih ingin melanggengkan kekuasaan Orde Baru yang sifatnya otoriter dan menyebarkan kebohongan," Bedjo menyimpulkan.

PKI memang jadi hantu idola politikus. Isu kebangkitannya muncul hampir saban tahun. Bahkan pada 2017, eks Gubernur DKI Jakarta yang kini jadi Presiden Indonesia Joko Widodo pernah meminta sineas membuat versi baru dari film Pengkhianatan G30S PKI karya Arifin C. Noer. "Biar mengerti mereka bahaya komunisme. Biar mereka tahu juga mengenai PKI," kata Jokowi.

Tak Relevan, Mempertebal Stigma

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai arahan politikus partai banteng itu sekadar mempertebal stigma pada orang-orang yang selama ini kerap dituding sebagai eks-PKI atau eks-DI/TII. "Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memenuhi hak mereka, antara lain hak atas kesehatan, hak atas rasa aman dalam artian mau beribadah atau bersosialisasi itu tidak diganggu," kata Beka kepada reporter Tirto, Rabu.

Kewajiban itu pun sudah disuarakan Mahkamah Agung melalui putusan bernomor No.33P/HUM/2011 pada 8 Agustus 2012. Dinyatakan perlakuan terhadap mereka yang terlibat G30S golongan C batal demi hukum.

Saat itu publik mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan rehabilitasi. Namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Beka menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memang sempat memberikan pendampingan psiko-sosial dan kesehatan, tetapi itu "belum mencakup semua korban."

Sementara Nursyahbani Katjasungkana, penulis buku Propaganda and the Genocide in Indonesia: Imagined Evil, mengatakan daerah-daerah yang sempat menjadi basis PKI sudah tidak relevan lagi dianggap sebagai daerah dengan potensi bahaya persis karena yang dituduh sudah meninggal sebab dibunuh atau faktor usia.

Oleh karena itu permintaan Tjahjo sekadar bermakna "kembalinya masa Orba dan membuat negeri kita menjadi negara polisi dan militeristik yang enggak menolong pengembangan demokrasi yang beberapa tahun terakhir anjlok," kata Nursyahbani kepada reporter Tirto, Kamis (18/2/2021).

Baca juga artikel terkait STIGMA PKI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino