Menuju konten utama

Kesepakatan Tarif RI-AS Timpang, Tekan Daya Saing Produk Lokal

Kesepakatan ini juga dibebani komitmen pembelian dalam jumlah besar yang lebih menyerupai kewajiban sepihak ketimbang transaksi dagang saling menguntungkan.

Kesepakatan Tarif RI-AS Timpang, Tekan Daya Saing Produk Lokal
Presiden AS Donald Trump mengangkat bagan "tarif timbal balik" saat berpidato dalam acara pengumuman perdagangan "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih pada 2 April 2025 di Washington, DC. Trump, yang menyebut acara tersebut sebagai "Hari Pembebasan", diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan yang menargetkan barang-barang yang diimpor ke AS. Chip Somodevilla/Getty Images/AFP (Foto oleh CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

tirto.id - Ekonom dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) justru menempatkan RI dalam posisi yang timpang. Sebab, AS memperoleh akses penuh ke pasar domestik Indonesia tanpa hambatan tarif, sementara ekspor Indonesia ke AS tetap dikenai tarif sebesar 19 persen.

"Ketimpangan ini jelas membuka jalan bagi produk-produk asal AS—dari sektor pertanian, otomotif, hingga energi—untuk menguasai pasar lokal dan menekan daya saing produk dalam negeri," jelas dia dalam pernyataanya merespon kesapakatan tarif AS-Indonesia, Rabu (16/7/2025)

Menurut Syafruddin, ketika barang impor menjadi lebih murah karena bebas tarif, maka pelaku usaha lokal akan menghadapi tekanan besar. Pada akhirnya ruang bagi industrialisasi nasional pun semakin menyempit.

Tak berhenti di situ, kata dia, kesepakatan ini juga dibebani komitmen pembelian dalam jumlah besar yang lebih menyerupai kewajiban sepihak ketimbang transaksi dagang saling menguntungkan. Di mana harus ada komitmen Indonesia untuk belanja energi ke AS senilai 15 miliar.

"Ini berpotensi menggantikan sumber energi domestik atau alternatif dari negara mitra lain," imbuh dia.

Sementara impor produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar seperti kedelai, jagung, dan daging bisa menggerus pendapatan petani lokal yang selama ini bertahan di tengah subsidi terbatas.

Pun pembelian 50 pesawat Boeing menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini benar-benar bagian dari strategi modernisasi transportasi, atau justru akan membebani APBN dan BUMN penerbangan di tengah masalah efisiensi dan daya beli masyarakat yang belum pulih.

"Ini bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan paket pembelian sepihak yang melemahkan fondasi kemandirian ekonomi nasional," jelas dia.

Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan, jika ekspor Indonesia ke Amerika Serikat melambat karena dikenai tarif sebesar 19 persen, sementara impor dari AS melonjak tajam akibat bebas tarif dan kewajiban pembelian dalam jumlah besar, maka risiko defisit perdagangan bilateral sangat tinggi.

"Indonesia berpotensi mengalami kondisi yang disebut neraca dua lapis: mencatat surplus dalam perdagangan global secara keseluruhan, tetapi justru mengalami defisit dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat," jelas dia.

Ketimpangan tersebut, kata dia, mencerminkan pola relasi dagang yang tidak setara—fenomena yang pernah dialami banyak negara berkembang saat mereka membuka pasarnya kepada AS atau IMF pada era 1980-an. Saat produk-produk Amerika membanjiri pasar domestik tanpa hambatan, sementara ekspor Indonesia menghadapi kendala tarif, maka ketidakseimbangan struktural akan makin dalam.

"Neraca dagang di sini bukan sekadar soal angka, melainkan indikator jelas dari lemahnya posisi tawar. Dalam kerangka kesepakatan ini, Indonesia lebih terlihat sebagai pasar konsumtif yang pasif, bukan mitra dagang yang setara dan berdaulat," ungkap dia.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, hanya akan mengenakan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang dari Indonesia. Seiring dengan keputusan ini, Trump mendesak Indonesia untuk segera memenuhi persayaratan yang diajukan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan AS yang masih sangat besar.

Tarif yang dikenakan untuk Indonesia yang relatif kecil ini menjadi salah satu dari segelintir kesepakatan yang dicapai oleh Pemerintahan Trump, menjelang batas waktu 1 Agustus sebelum tarif sebesar 32 persen yang ditetapkan sebelumnya berlaku. Kesepakatan ini pun muncul ketika mitra dagang utama AS, Uni Eropa mempersiapkan tindakan pembalasan jika perundingan dengan Washington gagal.

Seperti Vietnam yang telah mendapatkan tarif final sebelumnya, ekspor AS ke Indonesia juga tidak akan dikenakan pungutan. Kesepakatan ini mencakup pula pemberlakuan tarif penalti untuk transhipment barang dari Cina melalui Indonesia dan komitmen untuk membeli beberapa barang AS.

"Mereka akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apa pun ... kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan," kata Trump di luar Ruang Oval, dikutip Reuters, Rabu (16/7/2025).

Trump kemudian mengumumkan di platform Truth Social miliknya bahwa Indonesia telah setuju untuk membeli produk energi AS senilai 15 miliar dolar AS produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dolar AS, dan 50 pesawat jet Boeing oleh Garuda Indonesia, meskipun tidak ada jangka waktunya yang ditentukan atas transaksi ini.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Hendra Friana