Menuju konten utama

Kerentanan Psikologis: Pintu Masuk Paham Ekstrem pada Gen Z

Anak yang terpapar menjadikan paham itu sebagai pembenaran tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

Kerentanan Psikologis: Pintu Masuk Paham Ekstrem pada Gen Z
Kondisi terkini di depan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) malam. tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa ideologi ekstrem Neo Nazi dan White Supremacy menyasar anak-anak. Data penindakan Densus 88 pun menunjukkan adanya 68 anak yang terpapar paham tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa anak-anak tersebut berada di 18 provinsi. Mereka terhubung melalui platform digital, bahkan gim daring.

Mayndra menerangkan, anak-anak ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mengamini tindakan kekerasan. Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy memang identik dengan aksi kekerasan.

“Terpapar dari Berbagai platform yang beraliran True Crime Community, online game berbasis kekerasan (gore),” kata Mayndra kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Mayndra menegaskan, paham Neo Nazi dan White Supremacy tidak dianut sebagai ideologi murni oleh anak-anak. Puluhan anak yang terpapar menjadikan paham tersebut sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

"Mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” ucap Mayndra.

Mayndra juga menjelaskan pihak yang terpapar paham ini kerap kedapatan memiliki sejumlah senjata mainan yang dibeli secara daring.

“⁠Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” ujar dia.

Olah TKP ledakan di SMAN 72 Jakarta

Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Masjid SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/foc.

Salah satu contoh peristiwa yang melibatkan anak terkait ideologi ekstrem adalah peledakan di SMAN 72 Jakarta. Salah satu murid membawa bom rakitan dan senjata api laras panjang mainan ke sekolah. Kemudian, sebagian bom itu diledakan hingga mengakibatkan puluhan orang luka.

Penyidikan akhirnya menemukan bahwa anak tersebut terpapar paham Neo Nazi dan White Supermacy. Bahan membuat peledak dan senpi mainannya pun dibeli secara daring dengan dalih kepada keluarga untuk keperluan praktikum sekolah.

Terkait dengan paparan paham radikal pada anak ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa jumlahya lebih dari yang terdata oleh Densus 88. Namun, pola perekrutannya sama: melalui ruang digital seperti gim daring dan media sosial.

Kepala BNPT, Komjen (Purn) Eddy Hartono, menyebutkan ada 112 anak di 26 provinsi telah terpapar ideologi ekstrem. Mereka berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor (aktor tunggal) tanpa adanya pertemuan fisik.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” ungkap Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Eddy menuturkan bahwa anak-anak memang menjadi target bagi jaringan terorisme, termasuk para simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau Ansharuh Daulah (AD). Anak-anak itu kemudian melakukan baiat mandiri.

Disebutkan Eddy, rentang usia anak yang terpapar saat ini rata-rata 13 tahun. Namun, ada juga yang masih berusia 10 tahun.

Eddy mengakui rentang usia itu menunjukkan bahwa target perekrutan jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme Indonesia periode 2014-2019 yang berada pada rentang usia 28-35 tahun. Mereka menjadi sasaran karena kerentanan psikologis remaja pada aspek emosi, perilaku, dan pola pikir.

Eddy menyebut bahwa mayoritas anak-anak yang terpapar memang mengalami trauma secara emosional, seperti perundungan (bullying) serta keluarga tidak utuh (broken home).

Di sisi lain, Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, menyatakan bahwa di usia 15 sampai 16 tahun, anak-anak memang memiliki tingkat kritisisme yang tinggi. Penalaran anak usia tersebut dinilai kelompok teror sangat mudah untuk dimasuki doktrin tertentu.

Harits menilai, fenomena ini sendiri tumbuh seiring dengan makin majunya dunia digital yang sangat dekat dengan kehidupan para generasi muda.

"Masa-masa tumbuh dan kritisnya penalaran mereka di usia tersebut menjadi variabel yang memudahkan aktor-aktor pengusung ideologi ekstrem menawarkan di ruang publik dengan beragam strategi dan pendekatan yg mudah di terima mereka. Gen Z telah menjadikan dunia maya bagian dari hidup mereka yang tidak bisa dihindari," tutur Harits saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (31/12/2025).

Menurut Harits, peran negara melalui institusi terkait wajib secara berkala dan simultan memfilter dunia maya agar steril dari semua konten negatif atau destruktif. Selain penegakan hukum, kata dia, sangat penting untuk melahirkan efek jera bagi siapa pun yang menyebarkan ideologi ekstrem atau pelaku aksi kekerasan dan ekstremisme.

Rilis akhir Tahun 2025 BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Eddy Hartono (tengah) didampingi Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Bangbang Surono (kanan depan) dan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra (kiri depan) menyampaikan paparannya saat pernyataan pers akhir tahun dan perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Bukan Paham Ekstrem Baru

Mantan Pimpinan Jaringan Terorisme Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Haris Amir Falah, mengungkap bahwa paham Neo Nazi dan White Supremacy bukan baru muncul belakangan ini saja. Dia menuturkan bahwa paham ini terbilang "tua", meskipun menyasar kalangan generasi muda.

"Wah, udah lama sekalilah. Ideologi itu ideologi gerakan seperti itu lebih tualah. Kalau sekarang dikaitkan dengan Nazi, Neo Nazi itu bisa dilihat di negara-negara lain itu," kata Haris saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (31/12/2025).

Haris menerangkan bahwa kekerasan sendiri bukan hal baru yang merasuki generasi muda. Meski bukan ideologi, berbagai tindakan kekerasan—seperti tawuran—sudah sangat dekat dengan dunia anak remaja.

Disampaikan Haris, semakin banyaknya paparan Neo Nazi dan White Supremacy sekarang ini merupakan dampak dari sudut pandang penindakan jaringan terorisme yang hanya berfokus pada basis agama. Selain itu, metode zero attack yang digadang-gadang Densus 88 hingga BNPT disebutnya tak benar-benar menuntaskan persoalan penyebaran ideologi ekstrem.

"Saya selalu bilang [ke BNPT], saya turun ke desa-desa itu bahwa zero attack itu harus kita lihat dia itu zero-nya dalam hal aksi. Tapi, dalam penyebaran ideologi, paham, itu masih terus, masih berjalan. Dan bukan hanya satu warna, bukan hanya satu ideologi gitu," tutur Haris.

Baca juga artikel terkait PAHAM RADIKAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News Plus
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi