Menuju konten utama

Mobil Tabrak Transjakarta di Bundaran HI usai Malam Tahun Baru

Honda Civic mengalami kerusakan pada bagian depan kanannya, sedangkan bus Transjakarta, mengalami kerusakan di bagian kiri lecet dan penyok.

Mobil Tabrak Transjakarta di Bundaran HI usai Malam Tahun Baru
Ilustrasi Kecelakaan Bus. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kecelakaan terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2026) pagi tadi. Satu unit mobil Honda Civic menabrak separator hingga membentur badan bus Transjakarta yang melintas pada pukul 06.00 WIB.

“Benar terjadi kecelaaan di Jalan Jendral Sudirman arah utara tepatnya di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kendaraan yang terlibat adalah Honda Civic dikendarai seorang bernama Refi Mariska dengan Transjakarta,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Dia menerangkan berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan sedan Honda Civic dengan nomor polisi B 1043 PAK itu melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.

Setibanya di Bundaran HI, menabrak separator busway dan terdorong ke depan bersamaan datangnya bus Transjakarta yang melaju dari arah selatan menuju ke utara.

Ojo memastikan, akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakaan, dimana Honda Civic mengalami kerusakan pada bagian depan kanannya. Sedangkan bus Transjakarta, kata Ojo, mengalami kerusakan pada bagian kiri lecet dan penyok.

“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun diduga karena pengendara kurang berhati-hati,” ungkap dia.

Diketahui, peristiwa itu viral di media sosial yang menunjukan kondisi body mobil dan Transjakarta. Dalam akun X @TMCPolda Metro juga diperlihatkan petugas sudah langsung turun ke lokasi kejadian meminta penjelasan dari pengemudi mobil Civic.

Terlihat pengemudi mobil Civic yang diketahui baru berusia 21 tahun itu tengah menjelaskan kepada kepolisian. Mobil miliknya pun diderek untuk proses lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto