tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap data peristiwa lalu lintas selama satu tahun terakhir. Dari data tersebut, terlihat adanya penurunan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
"Korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 26.839. Kami tutup terakhir kemarin ada penurunan 19,8 persen. Jadi, kita bisa menurunkan fatalitas orang meninggal dunia dalam satu tahun adalah sejumlah 5.122 orang," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dalam rilis akhir tahun 2025 di Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Agus menerangkan angka kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas mencapai 150.096.
Untuk data tahun ini, kata dia, terdapat 141.608 kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Artinya, terjadi penurunan hingga 6,16 persen dari 2024.
"Jadi, 9.298 itu ada penurunan dari 2024 dibanding sebelumnya. Ini peristiwa kecelakaannya," kata dia.
Diakui Agus, dalam setahun ini Korlantas memang banyak melakukan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi. Korlantas juga menggandeng komunitas, seperti ojek online (Ojol) demi menekankan kepatuhan berlalu lintas yang berdampak pada tingkat kecelakaan.
Ditambahkan Agus, adanya Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) juga sangat berpengaruh terhadap perubahan perilaku pengguna jalan. Dia menilai, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mengalami peningkatan signifikan.
“ETLE setelah kami revitalisasi, kami kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi. Biarpun jumlah ETLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 ETLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” ujar Agus.
Ke depan, kata Agus, Korlantas Polri akan terus merevitalisasi dan memperluas jangkauan ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, transparan, dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
“Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” ungkap Agus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























