tirto.id - Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diubah menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas). Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menuturkan, Komisi III DPR RI juga mengusulkan agar Balantas Polri ini dipimpin oleh jenderal polisi bintang 3.
“Komisi lll DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) berpangkat bintang 3 sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang Transformasi Organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ucap Hinca di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Rekomendasi itu diberikan dengan alasan seiring meningkatnya tantangan dan kompleksitas tugas di bidang lalu lintas. Hinca juga menilai usulan ini merupakan bagian dari bentuk evaluasi terhadap kinerja lalu lintas yang semakin membutuhkan struktur lebih kuat dan strategis di tubuh Polri.
Lebih lanjut, mewakili Komisi III DPR RI, Hinca juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Korlantas, termasuk optimalisasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung kinerja Korps Lalu Lintas Polri dalam melakukan optimalisasi/revitalisasi kerja ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) di bidang penegakan hukum lalu lintas, pelayanan publik di bidang regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel,” kata Hinca.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menekankan bahwa rekomendasi yang dilayangkan Komisi III DPR RI bersifat mengikat. Hal ini dikarenakan Komisi III DPR RI menilai kinerja jajaran Korlantas sudah baik.
“Ini hikmahnya, kalau kerjanya bagus, jarang-jarang Komisi Ill membuat rekomendasi. Sifatnya rekomendasi ini, biasanya mengikat karena Undang-Undang MD3. Mudah-mudahan Pak Kapolri bisa melihat dan menghitung kebijakan ini,” katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menilai Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, seharusnya menyandang pangkat Komjen atau bintang tiga.
Rano mengatakan kepengkatan Irjen Agus bisa berkoordinasi dengan semua kepolisian daerah (Polda) se-Indonesia. “Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3,” kata Rano dalam rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































