tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengaku tengah mengembangkan sejumlah aplikasi guna mempermudah pelayanan publik. Nantinya, dengan aplikasi berbasis digital ini, pengurusan surat kendaraan dan izin mengemudi akan bisa dilakukan di mana saja.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menerangkan revitalisasi sistem pelayanan, aplikasi SIGNAL, dan pembayaran pajak digital tengah dilakukan. Nantinya, semua itu akan bisa diakses masyarakat untuk mempermudah membayar pajak kendaraan.
"Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga harus dipermudah, tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi," kata Agus kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Dia menambahkan digitalisasi juga akan diterapkan pada pelayanan BPKB. Korlantas akan menginovasi aplikasi ERI dan E-BPKB sebagai komitmen Korlantas Polri dalam melompat ke era digital.
"SINAR juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi, memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi," tutur Agus.
Agus mengungkapkan layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini. Dia menegaskan revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien.
"Jadi, yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat," ucap dia.
Agus mengemukakan dengan inovasi ini diharapkan pelayanan kepolisian bisa semakin profesional, berbasis teknologi, dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Dia pun mengajak masyarakat untuk mendukung sosialisasi pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL, serta pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR, sebagai bagian dari inovasi yang terus dikembangkan.
"Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR" ungkap Agus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































