tirto.id - Korlantas Polri menindaklanjuti masukan masyarakat yang menolak penggunaan rotator dan sirine di jalan. Salah satu langkah yang sudah diambil oleh Korlantas adalah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil patroli pengawalan (patwal).
"Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Agus menerangkan, Korlantas Polri menerima berbagai masukan dari masyarakat yang akan menjadikan Polri lebih baik lagi. Dia juga mengaku sudah mendengar tentang suara generasi muda di media sosial untuk menghentikan penggunakan rotator dan sirine.
"Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot. Dan ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan," ujar Agus.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa strobo dan sirine memang secara resmi melekat pada mobil pengawalan, pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara, tamu negara, tamu pejabat negara asing, ambulans, mobil jenazah, konvoi kepentingan tertentu, dan kendaraan penolong kecelakaan. Hal itu diatur dalam Pasal 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan kendaraan pribadi memang tidak diperbolehkan menggunakan rotator maupun sirine. Oleh karena itu, penindakan akan dilakukan kepada pengguna strobo maupun sirine yang tidak sesuai keperuntukannya.
"Kalau mau lapor boleh saja, sanksinya di Pasal 287 Ayat 4, sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu. Ketika menemukan kendaraan pribadi di jalan gunakan rotator dan sirine berlebihan, diingatkan boleh saja, tentunya lihat situasi juga, jangan sampai malah membuat kemacetan," ucap Ojo.
Ditambahkan Ojo, dalam jenis-jenis pelanggaran yang ditindak oleh Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE), juga sudah mencakup penggunaan sirine dan rotator tak sesuai peruntukan. Bahkan, ETLE juga sudah dilengkapi dengan AI.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































