tirto.id - Kepala Bakamla Laksdya Achmad Taufiqoerrochman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan korupsi, Kamis (17/1/2019).
"Ini kan courtesy call saya pejabat baru harus ketemulah dengan semua pejabat negara ini termasuk KPK," kata Achmad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Achmad menerangkan, pertemuan tersebut membahas pula tugas pokok Bakamla. Ia menyampaikan, fungsi Bakamla sebagai coast guard terbagi atas maritime security, maritime safetyand defense, dalam masa perang Bakamla ada di bawah Angkatan Laut.
Maka personel Bakamla dengan asetnya menjadi komponen cadangan dari TNI Angkatan Laut. Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, Bakamla perlu Komando dan Pengendalian (Kodal) yang satu komando dan jelas serta peralatan memadai.
"Ini saya sampaikan ke beliau dan beliau sangat memahami nanti beliau akan membantu saran-saran, juga bagaimana kita melangkah agar juga tidak salah dalam pengelolaan anggaran intinya itu aja," kata Achmad.
Achmad menyampaikan detail fungsi dan kebutuhan-kebutuhan Bakamla kepada KPK di masa depan. Mereka meminta bantuan kepada KPK agar membantu proses-proses di Bakamla seperti proses lelang. Ia mencontohkan pembuatan pusat komando yang memerlukan lelang. Pihak KPK pun bersedia membantu dalam proses pencegahan korupsi.
"Misalnya katakanlah betul ya Bakamla akan membuat pusat komando operasi, saat saya mengadakan suatu semacam apa namanya proses-proses saya akan minta bantuan beliau untuk mengawasi sehingga fungsi KPK salah satunya pencegahan," kata Achmad.
"Saya tentara 34 tahun saya di satuan operasi kalau masalah keuangan tentu saya nggak paham kan Oleh karena itu, saya carikan lah ahlinya termasuk ke beliau-beliau ini," kata Achmad.
Lembaga antirasuah membenarkan pertemuan hanya membahas aspek korupsi. Pertemuan ini tidak membahas kasus tertentu dalam lingkungan Bakamla.
"Aspek-aspek pencegahan korupsi menjadi salah satu yang akan dibahas bersama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi terpisah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri