tirto.id - Investasi reksadana sudah cukup banyak dikenal masyarakat. Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Dengan demikian, dana yang terdapat di dalam reksadana merupakan dana bersama pemodal yang kemudian dipercayakan pada pihak manajer investasi untuk mengelolanya. Keuntungan investasi nantinya kana diperoleh lewat pembagian dividen atau bunga yang dibukukan pada NAB (Nilai Aktiva Bersih). Manajer Investasi sendiri akan mendapatkan fee dari persentase yang ditentukan dari nilai aset.
Jenis Reksadana
Ada beberapa jenis reksadana yang perlu Anda ketahui sebelum berinvestasi. Pilihan jenis reksadana ini sesuai dengan tipikal dan perencanaan keuangan Anda di masa depan. Beberapa jenis reksadana itu antara lain:
Reksadana Pasar Uang
Dengan Reksadana jenis ini, investasi dilakukan ke dalam efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tingkat risiko Reksadana ini paling rendah dibandingkan dengan jenis lainnya dan berbanding lurus dengan keuntungan yang diterima, di mana tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan Reksadana lain.
Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT)
Lewat Reksadana Pendapatan Tetap, sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya diinvestasikan dalam bentuk efek utang atau obligasi. Risiko Reksadana ini relatif lebih tinggi daripada Reksadana Pasar Uang.
Reksadana Saham
Jenis Reksadana ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya ke dalam efek yang bersifat ekuitas. Risiko investasi ini juga lebih tinggi dari 2 jenis Reksadana di atas dengan tingkat pengembaliannya lebih tinggi.
Reksadana Campuran
Reksadana campuran merupakan perpaduan antara saham, obligasi (surat utang), dan pasar uang. Investasi dilakukan ke dalam efek utang dan ekuitas. Keuntungan yang diperoleh bisa berpotensi lebih tinggi daripada Reksadana Penghasilan Tetap, dengan risiko yang lebih kecil daripada Reksa Dan Saham.
Keuntungan Investasi Reksadana
Berikut ini adalah keuntungan yang didapatkan dengan melakukan investasi reksadana:
- Bisa dimulai dari nominal yang tidak terlalu besar dan bisa melakukan diversifikasi investasi dalam efek.
- Memudahkan pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal, tanpa harus memiliki pengetahuan yang luas untuk menentukan saham mana yang baik untuk dibeli.
- Mudah dan lebih efisien, karena pemodal tidak harus memantau kinerja investasinya terus dan sudah dibantu oleh manajer investasi profesional.
Reksadana Syariah
Reksadana Syariah sama dengan Reksadana konvensional, bedanya Reksadana ini disesuaikan dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
Perbedaan yang paling mencolok antara Reksadana Syariah dengan Reksadana Konvensional adalah terdapat proses ‘Pembersihan Kekayaan Reksadana Syariah dari Unsur Non Halal’. Proses ini adalah pembersihan (cleansing) kekayaan Reksadana Syariah dari unsur non-halal yang wajib dilakukan oleh Manajer Investasi.
Maksud dari pembersihan kekayaan Reksadana Syariah dari unsur non-halal adalah penyesuaian portofolio Reksadana Syariah saham ketika Daftar Efek Syariah telah berlaku efektif. Investasi di Reksadana Syariah harus mendapat fatwa dari DSN-MUI dan aspek kesyariahannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Setelah mengenal jenis reksadana konvensional dan reksadana syariah, Anda dapat berinvestasi mulai dari uang Rp10 ribu melalui reksadana Tokopedia. Bagi Anda yang ingin memulai berinvestasi, reksadana ini sangat cocok. Unit reksa dana ini dapat dibeli dengan amat murah dan mudah, seperti halnya menabung. Selain itu berinvestasi di reksadana Tokopedia juga aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis