Menuju konten utama

Kemnaker Raih Peringkat ke-2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kemnaker Raih Peringkat ke-2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kemnaker. foto/Dok. Kemnaker

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli .

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ujar Sekjen Cris melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (5/11/2025).

Menurut Cris, Kemnaker selama ini telah melakukan berbagai penguatan sistem pengendalian gratifikasi. Penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.

Cris menjelaskan bahwa penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi. Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi agar proses deteksi dan pelaporan semakin efektif.

“Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” tuturnya.

Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Kemnaker untuk memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. Cris menuturkan bahwa konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi merupakan faktor utama tercapainya prestasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Chris kembali menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen penuh mendukung program nasional pencegahan korupsi sebagaimana diarahkan pemerintah dan KPK. Ia menilai keberhasilan pengendalian gratifikasi akan berdampak langsung pada meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis