tirto.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Tempo ke Dewan Pers atas pemberitaan yang menyebut Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, telah mengusulkan penerapan darurat militer kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan adanya pelaporan terhadap Tempo tersebut.
“Iya [Kemhan melaporkan Tempo ke Dewan Pers],” kata Frega saat dihubungi Tirto pada Rabu (10/9/2025) malam.
Frega mengatakan laporan tersebut disampaikan kepada Dewan Pers melalui surat pada Senin (8/9/2025). Namun, menurutnya Dewan Pers baru menerima surat laporan tersebut pada Selasa (9/9/2025) kemarin.
“Tanggal surat 8 September, tapi baru diterima Dewan Pers kemarin 9 September,” terang Frega.
Ia menjelaskan laporan Kemhan atas pemberitaan Tempo itu dilakukan karena terdapat kekeliruan dari keterangan yang menyatakan bahwa Menhan Sjafrie mengusulkan penerapan status darurat militer.
Menurut Frega, keterangan tersebut sama sekali tidak benar. Ia juga sangat menyayangkan ketidakakuratan informasi yang diberikan Tempo kepada para pembacanya.
“Tentunya saya selaku juru bicara Kementerian Pertahanan saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan media besar sekelas Tempo itu bisa menyampaikan informasi yang tidak akurat,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin.
Frega menambahkan dirinya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah biro di Kemhan untuk memastikan apakah draf surat pengajuan penerapan darurat militer itu pernah dikeluarkan oleh Kemhan.
“Saya sudah mengecek internal ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, dan Biro Tata Usaha, itu sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan [penerapan status darurat militer],” tegasnya.
Tirto juga menanyakan perihal laporan Kemhan terhadap pemberitaan Tempo tersebut ke Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat.
Bagja mengatakan saat ini pihak Tempo sedang melakukan pengecekan lebih lanjut ke Dewan Pers terkait laporan tersebut.
“Sedang cek,” ucap Bagja kepada Tirto, Selasa.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian tehadap laporan tersebut.
“Sedang kami kaji,” tutur Komarudin saat dihubungi pada Selasa.
Laporan Kemhan Ancam Kebebasan Pers
Koalisi Masyarakat Sipil memandang laporan Kemhan ke Dewan Pers terhadap pemberitaan Tempo itu berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi.
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Prabowo mengambil sikap tegas atas pelaporan tersebut, mengingat Kemhan merupakan kementerian yang beririsan langsung dengan institusi militer, sehingga seharusnya tidak mencampuri kebebasan berekspresi media.
“Kami memandang laporan Kemhan kepada Dewan Pers terkait dengan liputan Majalah Tempo tentang rencana penerapan darurat militer yang dituduh hoaks, justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan pers resmi yang diterima Tirto pada Rabu.
Koalisi Masyarakat Sipil menekankan, pemberitaan Tempo mengenai rencana penerapan darurat militer seharusnya dipandang sebagai upaya kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Terlebih, mereka mengatakan, darurat militer merupakan suatu pilihan kebijakan yang sangat berisiko bagi kebebasan sipil. Sebab apabila darurat militer diterapkan, maka dimungkinkan adanya pembatasan yang dilakukan atas nama kedaruraratan.
“Oleh karenanya menjadi penting bagi publik untuk mengkritisi rencana ini, untuk memastikan hak-hak mereka tidak dikurangi, dan untuk menghindari risiko terjadinya pelanggaran HAM yang sistematis,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Dengan ditemukannya dugaan pelibatan aparat TNI dalam pengamanan massa pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kemhan untuk sebaiknya fokus merespons dugaan-dugaan tersebut, alih-alih melaporkan Tempo.
Mereka juga berharap Dewan Pers dapat memproses laporan Kemhan tersebut secara independen dan adil, agar media massa tetap menjadi pilar demokrasi yang mencerahkan bagi masyarakat.
“Kami mendorong supaya Dewan Pers tetap independen dan fair dalam menangani aduan Kemhan tersebut, untuk memastikan media, khususnya Tempo, tetap menjadi pilar demokrasi untuk Indonesia yang berperadaban,” tutup Koalisi Masyarakat Sipil.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































