Menuju konten utama

Kementerian Bertambah, OIKN Rencana Bangun Kantor & Tower Ekstra

OIKN baru menyiapkan 36 gedung kementerian sehingga harus menambah gedung untuk memenuhi kebutuhan 48 kementerian Kabinet Merah Putih Prabowo.

Kementerian Bertambah, OIKN Rencana Bangun Kantor & Tower Ekstra
Basuki Hadimuljono. tirto.id/Qonita Azzahra

tirto.id - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIK) memutuskan untuk menambah jumlah gedung kantor dan tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal berkantor di IKN. Hal ini sebagai respons sikap Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menambah jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) pada Kabinet Merah Putih menjadi 48, dari yang sebelumnya berjumlah 36 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.

“Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48 ya, yang siap 36. Sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Merah Putih nanti jadi 48. Nanti rumahnya pasti juga harus kami tambahin. Oh iya (ada pembangunan lagi),” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui awak media, usai menggelar pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Akan tetapi, Basuki mengatakan, OIKN masih harus berkonsultasi terlebih dulu dengan Rachmat dan menteri-menteri terkait lainnya sebelum pembangunan gedung kantor maupun tower rusun tambahan. Ia juga perlu melaporkan perkembangan pembangunan IKN.

“Saya laporkan kepada beliau (Rachmat) karena master plan pembangunan IKN itu kan juga atas inisiatif Bappenas. Kemudian saya yang melaksanakan dari Kementerian PU dulu. Nah, sekarang saya melaporkan progress-nya sampai dengan November ini, baik itu mengenai pembangunan fisiknya maupun yang non-fisiknya. Kemudian apa programnya ke depan,” jelas Basuki.

Selain menambah pembangunan gedung kantor dan tower rusun, Basuki juga bakal memastikan kapan pemindahan ASN tahap awal bisa dilakukan. Hal ini berdasarkan upaya koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia pun mengatakan, pemerintah menargetkan pemindahan ASN dapat dilakukan mulai tahun 2025. Kemudian, pada tahun 2028, Basuki juga telah mendapatkan arahan dari Rachmat untuk merampungkan ekosistem yudikatif, legislatif termasuk huniannya.

“Tapi bertahap kan. Saya harus melaporkan kantor-kantor apa saja yang sudah siap atau bukan kantor-kantor, semua sudah siap. Tapi eselon satu berapa saja, eselon dua berapa, dan staf berapa termasuk huniannya. Tergantung MenpanRB (Rini Widyantini),” imbuh Basuki.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NUSANTARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher