Menuju konten utama

Kemensos Tegaskan SLBN A Padjadjaran Tetap di Sentra Wyata Guna

Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Sentra Wyata Guna dimanfaatkan bersama untuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

Kemensos Tegaskan SLBN A Padjadjaran Tetap di Sentra Wyata Guna
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025). foto/Dok. Kemensos

tirto.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menegaskan komitmennya mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang berlokasi di area Sentra Wyata Guna. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara di Sentra Wyata Guna, Bandung, Jumat (16/5/2025).

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, menepis isu pengusiran siswa SLBN A Padjadjaran. Ia memastikan bahwa Kemensos tidak memiliki kebijakan yang mengarah ke sana.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” kata Supomo.

Supomo menambahkan bahwa Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Sentra Wyata Guna dimanfaatkan bersama untuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” imbuhnya.

Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan klarifikasi. Jonna memastikan tidak ada unsur pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” ucapnya.

Jonna menambahkan bahwa bila ada relokasi, itu hanya sementara lantaran renovasi infrastruktur. Semua pihak sepakat bahwa SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat akan berdampingan secara harmonis.

“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” katanya.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya Kemensos terus memfasilitasi keberadaan SLBN A Padjadjaran di Sentra Wyata Guna, sekaligus mendukung pengembangan Sekolah Rakyat, tanpa layanan rehabilitasi sosial.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Pemprov Jabar juga akan mengajukan permohonan resmi pinjam pakai dan hibah aset kepada Kementerian Sosial.

Untuk menjamin pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu proses renovasi, kegiatan belajar bakal dipindah ke SLBN Cicendo selama sekitar dua bulan. Setelah renovasi selesai, Sekda memastikan SLBN A Padjadjaran kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Jabar Herman Suryatman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Sukmana, Kepala Dinas Sosial Noneng Komara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Deden Saepul, serta Aris Dwi Subiantoro dari Bidang PBMD. Dari SLBN A Padjadjaran hadir Kepala Sekolah Gun Gun Guntara, Ketua Komite Dadan Ginanjar, dan Anggota Komite Tri Bagio.

Hasil peninjauan bersama terhadap ruang SLBN A dan Sekolah Rakyat dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak. Kepala sekolah, ketua komite, dan para guru SLBN A berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan Pemprov Jabar.

Dengan semangat Kerja Sama, Kemensos memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua anak bangsa termasuk penyandang disabilitas tetap mendapatkan hak pendidikan yang bermartabat.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis