tirto.id - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI Lenny Nurhayati Rosalin, menyatakan keterpengaruhan perempuan di lingkup desa penting diupayakan karena, secara langsung tidak langsung, meningkatkan indeks pemberdayaan gender (IPG).
Salah satu upayanya, KemenPPPA menginisiasi 138 desa menjadi model pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Itu kan variabel-variabelnya ada perempuan dalam pengambilan keputusan, terus kemudian pendapatan ekonomi perempuan, itu semua jadi ukuran-ukuran termasuk angkatan kerja perempuan,” kata Lenny ditemui reporter Tirto di Gedung KemenPPPA, Rabu (7/6/2023).
Terdapat 10 indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan DRPPA, lima indikator terkait dengan kesiapan kelembagaan desa dan lima indikator lainnya merupakan indikator substansi prioritas KemenPPPA.
Substansi tersebut meliputi pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
Sejauh ini, Lenny menilai program DRPPA berpengaruh signifikan dalam mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan.
“Misalnya perempuan yang kemarin tidak ada usaha sekarang ada usaha, kemarin ada kasus perkawinan anak sekarang tidak ada lagi, kemarin ada kasus pekerja anak sekarang tidak ada lagi,” sambung Lenny.
Salah satu program dalam DRPPA untuk mewujudkan keterwakilan perempuan di desa adalah melakukan pelatihan kepemimpinan.
“Bagaimana pun juga mendorong perempuan untuk bersuara kalau kita tidak latih dia dengan kepemimpinan maka dia selamanya tidak berani bersuara,” tutur Lenny.
Lenny menyatakan, saat ini sudah mulai banyak perempuan yang menjadi Kepala Desa (Kades) dan menjadi anggota Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Ia berharap program DRPPA bisa diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Kendala di lapangan, kata Lenny, masih dalam sumber daya manusia dan transportasi terutama pada desa di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
“Ini lebih bagaimana kita mengintegrasikan kebutuhan perempuan dan anak di akar rumput,” jelas Lenny.
Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) sendiri bertujuan salah satunya, untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan.
“Jadi indikator-indikator dalam DRPPA sangat komprehensif menjawab kebijakan-kebijakan nasional maupun internasional,” tutup Lenny.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri