Menuju konten utama

Kemenlu Kecam Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

Kemenlu kecam penggunaan senjata kimia di Suriah. Kejahatan perang ini bertentangan dengan konvensi senjata kimia tahun 1998.

Kemenlu Kecam Penggunaan Senjata Kimia di Suriah
Seorang anak yang terluka terlihat di sebuah rumah sakit darurat setelah serangan udara oleh pasukan yang loyal terhadap Presiden Suriah Bashar al-Assad di Douma Timur Al-Ghouta, dekat Damaskus, Suriah, Minggu (15/3). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Badra

tirto.id - Kementerian Luar Negeri mengecam dugaan penggunaan senjata kimia dalam satu serangan udara di Provinsi Idlib di bagian barat-laut Suriah. Serangan pemerintah Suriah di wilayah pemberontak itu memakan banyak korban jiwa.

"Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Menurut Arrmanatha, Indonesia telah ikut meratifikasi konvensi senjata kimia tahun 1998 sehingga menolak penggunaan senjata kimia oleh siapapun dan untuk tujuan apapun.

Oleh karena itu, kata Arrmanatha, Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap peristiwa tersebut.

Selain itu, Indonesia meminta PBB untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu ke meja hukum.

Atas kejadian ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Selasa (4/4) mengatakan ia sangat terganggu oleh laporan mengenai dugaan penggunaan senjata kimia dalam satu serangan udara di Provinsi Idlib di bagian barat-laut Suriah.

"PBB saat ini tidak berada dalam posisi untuk secara independen mengabsahkan laporan ini," kata satu pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Guterres.

Menurut pernyataan tersebut, Misi Pencari Fakta dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) telah mengumumkan bahwa misi itu telah mulai mengumpulkan informasi untuk mengkonfirmasi penggunaan senjata kimia.

Guterres juga menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB telah menetapkan penggunaan senjata kimia di mana pun juga merupakan pelanggaran serius hukum internasional.

Sejumlah negara pemilik hak veto seperti AS dan Inggris juga telah mengecam penggunaan senjata kimia di Suriah. Namun anggota Dewan Keamanan PBB lainnya, Rusia, mendukung pemerintah Suriah dengan mengatakan walaupun pesawat Suriah melancarkan sebuah serangan, zat kimia itu adalah bagian dari cadangan “zat beracun milik teroris” yang menghantam tanah.

Sejauh ini, Observatorium Suriah untuk HAM pada Rabu (5/4/2017) waktu setempat merilis jumlah korban tewas akibat dugaan serangan senjata kimia di kota yang diduduki pemberontak di Suriah bertambah menjadi 86, 30 di antaranya adalah anak-anak.

“Ada juga 20 perempuan di antara korban dan jumlah korban tewas bisa bertambah karena ada orang yang hilang,” demikian pernyataan Observatorium seperti dikabarkan Antara.

Baca juga artikel terkait KONFLIK SURIAH atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH