tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah merampungkan draf revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE). Produk hukum tersebut juga sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
"Informasi terakhi yang dapat kami sampaikan bahwa RUU ITE telah selesai proses diharmonisasikan dan telah disampaikan ke presiden," ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada reporter Tirto, Senin (29/11/2021).
Meski demikian, Erif tidak bisa memastikan posisi draf RUU ITE sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau belum.
"Tapi apakah RUU ITE oleh Presiden telah disampaikan ke DPR atau belum kami belum terima informasinya," tukasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan belum menerima draf tersebut. Rencananya RUU ITE akan dibahas lintas komisi antara Komisi I dan Komisi III DPR yang menjangkau hukum dan keamanan.
"Sepengetahuan saya belum," ujar Christina kepada reporter Tirto, Senin.
Christina mendaku DPR siap membahas RUU ITE apabila pemerintah mengirimkan draf tersebut dalam waktu dekat.
"Iya. Setelah melalui proses administrasi seperti biasanya," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan