Menuju konten utama

Kemenkumham dan BNN Jalin Kerja Sama Tangani Masalah Narkotika

Kemenkumham dan BNN akan bekerja sama dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Kemenkumham dan BNN Jalin Kerja Sama Tangani Masalah Narkotika
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menandatangani nota kesepahaman tentang penanganan masalah narkotika. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan, Jakarta Pusat (27/04/2018).

"Kita tidak boleh berhenti, harus terus keep improving tidak hanya MoU tapi juga tindakan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat (27/04/2018).

Dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Menkumham Yasonna Laoly ini mengatur soal pelaksanaan tes narkoba di lingkungan Kemenkumham. Selain itu diatur soal dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Ke depan BNN dan Kemenkumham akan saling mendukung dalam hal rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, dan akan melakukan operasi bersama serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan masalah narkotika.

Kedua pihak juga menyepakati kerja sama dalam pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing yang berada di bawah komando Kemenkumham.

BNN dalam keterangan tertulis menyatakan hal ini dilakukan sebab banyak warga negara asing yang masuk ke Indonesia untuk melakukan kejahatan khususnya narkoba. Perjanjian ini diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut.

Selain itu Yasonna menegaskan untuk pengentasan masalah narkoba, langkah yang dilakukan tidak boleh melulu hanya pemberantasan. Menurutnya, penting untuk melakukan pencegahan dan rehabilitasi ke pecandu narkoba.

"Narkoba tanpa rehabilitasi, narkoba tanpa program pencegahan, gak akan kena. Dan yang paling penting campaign secara masif supaya narkoba jangan digunakan," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai angka 5 juta orang. Dengan asumsi masing-masing menggunakan setengah gram sehari, artinya ada 2,5 ton narkoba dikonsumsi setiap harinya sementara tangkapan BNN paling banyak hanya 1 ton.

"Selama pasar narkoba di Indonesia masih sangat besar, international drug trafficker akan berusaha memasukkan barang haram ini ke Indonesia," tutup Yasonna.

Baca juga artikel terkait BNN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora