tirto.id - Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun 2027 untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Jika disetujui, pagu Kemenkop akan meningkat dari Rp542 miliar menjadi Rp1,89 triliun.
Menurut Ferry, pagu awal tersebut tidak memadai untuk mendukung seluruh pelaksanaan target dan program kerja Kemenkop pada tahun depan.
“Mengingat besarnya tantangan, serta luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,89 triliun,” kata Ferry dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan paparan Kemenkop, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp228,3 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp1,11 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi organisasi serta penguatan dan pengembangan koperasi, termasuk peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan, dan pengembangan ekosistem koperasi.
Selain itu, tambahan anggaran juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program strategis koperasi yang menjadi prioritas pemerintah pada 2027. Kemenkop menilai dukungan anggaran yang memadai diperlukan agar target pengembangan koperasi dapat berjalan optimal di berbagai daerah.
Ferry mengatakan sebagian tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan dan sosialisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
"Kami juga mengusulkan untuk kegiatan sosialisasi, khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry.
Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Damardi Durianto menilai besaran tambahan anggaran yang diajukan Kemenkop masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan alokasi anggaran kementerian pada tahun-tahun sebelumnya.
"Saya pikir angka yang masuk akal, karena 10 tahun yang lalu sudah di angka itu. Bahkan 15 tahun yang lalu, zaman Pak Airlangga Hartarto, di atas itu. Jadi Pak Menteri harus berjuang," kata Damardi.
Meski demikian, Darmadi juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk, melainkan juga perencanaan bisnis yang matang. Ini penting agar program tersebut tidak berakhir menjadi koperasi yang tidak aktif atau mangkrak.
"Yang kita inginkan adalah koperasi yang hidup dan berkembang. Jangan hanya berdiri di atas kertas, tetapi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang nyata," tegasnya.
===========
Penulis: Intern tirto
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































