tirto.id - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan oleh ibu kandung.
Selain ibu kandung, ayah atau ibu tiri menempati urutan kedua sebagai pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak.
"Kalau kita lihat pelaku kekerasan terhadap anak itu siapa yang paling banyak? Jadi ini, ibu yang paling banyak, yang kedua ibu atau bapak tiri, yang ketiga adalah ayah," ucap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, kepada awak media, Senin (15/7/2024).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data, empat dari 10 anak perempuan pernah menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya. Sedangkan tiga dari 10 anak laki-laki pernah menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya.
Menurut Woro, orang tua menjadi pelaku kekerasan terhadap anak karena banyak pasangan suami istri yang tidak siap menghadapi kehidupan pasca-menikah. Untuk mencegah kekerasan terhadap anak, kata dia, bimbingan perkawinan menjadi hal yang penting untuk diikuti oleh calon pasangan suami istri.
Selain untuk mencegah kekerasan anak, bimbingan perkawinan juga akan mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"KDRT itu kekerasan yang paling banyak dilaporkan di tahun 2023. Ini sebagai gambarannya. Yang paling banyak [menjadi korban] perempuan dan anak," sebut Woro.
"KDRT itu terjadi pada perempuan dan anak. 73 persen korban kekerasan terjadi dalam rumah tangga itu adalah perempuan," sambungnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi