Menuju konten utama

Kemenkeu: Tidak Semua Pajak Hiburan Naik, Bioskop Turun Jadi 10%

Kemenkeu menuturkan selain pajak hiburan tertentu, tidak ada kenaikan pajak hiburan di bidang lain. Seperti tarif pajak hiburan bioskop turun jadi 10%.

Kemenkeu: Tidak Semua Pajak Hiburan Naik, Bioskop Turun Jadi 10%
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama aktivis Bali Ni Luh Djelantik di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuturkan, kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya pada kategori kesenian dan hiburan dilakukan dalam rangka pengendalian kegiatan tertentu. Seperti bar, kelab malam, karaoke, dan mandi uap/spa.

"Karena merupakan jasa hiburan tertentu, maka terapkanlah tarif tertentu. Kenapa? Karena dikonsumsi masyarakat tertentu," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lydia Kurniawati Christyana, saat menghadiri diskusi "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Lydia menjelaskan, peraturan soal kenaikan tarif pajak hiburan itu mendukung rakyat. Dia mengklaim, selain pajak hiburan tertentu, tidak ada kenaikan pajak hiburan di bidang lain.

Dia mencontohkan seperti tarif pajak hiburan bioskop serta tarif pajak hiburan penyelenggaraan pagelaran busana turun menjadi 10 persen.

"Jadi, pagelaran busana, kontes kecantikan, pagelaran musik, konser, yang semula pemerintah daerah, boleh menetapkan [pajak] 30 persen, sekarang 10 persen," kata Lydia.

Lebih lanjut, dia menuturkan, penyesuaian tarif pajak hiburan itu juga dilakukan untuk desentralisasi fiskal. Tujuan desentralisasi fiskal disebut tidak hanya untuk pembahasan anggaran saja, melainkan juga untuk pengendalian kebijakan.

"Apa urgensinya dinaikkan? Harus diketahui saat ini instrumen fiskal, dalam hal ini pajak, itu kan fungsinya tidak hanya budgetary saja. Bukan itu saja tujuannya, tetapi instrumen fiskal fungsi regulatory, melakukan pengendalian," ungkap Lydia.

Baca juga artikel terkait PAJAK HIBURAN NAIK 40 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin