tirto.id - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, memastikan tidak ada utang pemerintah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebab, proyek ini dijalankan sepenuhnya oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok.
Dengan demikian, utang tersebut dilakukan melalui skema bisnis ke bisnis (business to business).
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah. Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan Cina, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” jelas Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Novotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Dengan kepemilikan bersama antara konsorsium Indonesia dan Cina ini, modal yang dimiliki Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pun merupakan modal patungan. Sebagai informasi, proyek kereta cepat digarap KCIC dengan skema patungan, di mana 60 persen kepemilikan digenggam Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia—yang terdiri atas KAI sebagai pemegang saham mayoritas, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara—serta 40 persen oleh pihak China.
Namun, dari total investasi proyek yang mencapai 7,27 miliar dolar AS—termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS—75 persen permodalannya dipenuhi melalui pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun, sementara 25 persennya dipenuhi dari modal bersama KCIC.
“Jadi perbedaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu. Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tutup Suminto.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































