Menuju konten utama

Kemenkeu soal Penjarahan Minimarket Sibolga: Tak Bisa Disalahkan

Untuk memastikan ketahanan pangan nasional, pemerintah meningkatkan anggaran pangan dalam APBN 2025 sebesar 26,6 persen menjadi Rp144,6 triliun.

Kemenkeu soal Penjarahan Minimarket Sibolga: Tak Bisa Disalahkan
Kantor Kementerian Keuangan. (FOTO/kemenkeu.go.id)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menilai kerusuhan dapat terjadi karena adanya kondisi kekurangan pangan.

Menurutnya, penjarahan di salah satu toko ritel di wilayah Sibolga, Sumatra Utara, menjadi salah satu contoh bahwa kerusuhan akan mudah terjadi di daerah yang tengah dilanda bencana seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Bisa kita bayangkan, kalau pangan kita kurang, pasti terjadi kerusuhan di mana-mana. Contoh paling gampangnya ada di wilayah bencana kemarin. Begitu pangannya kurang, mau nggak mau itulah yang terjadi,” ujarnya dalam acara Kunjungan Kerja PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kementerian Keuangan, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

Di satu sisi, Tri mengaku tidak bisa menyalahkan para pelaku penjarahan karena mereka melakukan tindakan tersebut akibat didorong oleh rasa lapar. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah harus lebih berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Apalagi, pangan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran vital bagi stabilitas nasional.

“Kita nggak bisa menyalahkan mereka karena mereka memang lapar ya, posisinya, ya. Makanya kita harus bisa memenuhi kebutuhan pangan kita,” tambahnya.

Untuk memastikan ketahanan pangan nasional, pemerintah meningkatkan anggaran pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 26,6 persen menjadi Rp144,6 triliun, dari yang sebelumnya hanya Rp114,3 triliun.

Dari total anggaran tersebut, antara lain dialokasikan untuk BPP melalui belanja Kementerian/Lembaga senilai Rp59,4 triliun dan Rp63,0 triliun untuk belanja non-K/L.

Kemudian, pemerintah juga menganggarkan dana senilai Rp22,2 triliun untuk daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, serta hibah ke daerah.

“Karena anggaran ketahanan pangan kita, kita memang ingin memastikan ya, bahwa sebagai kebutuhan dasar ini pangan memang memiliki peran yang sangat vital bagi stabilitas, ya,” tutur Tri.

Sementara itu, ketahanan pangan diharapkan dapat dicapai melalui beberapa program, di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan oleh Kementerian Pertanian, cetak sawah, pembangunan infrastruktur penunjang seperti bendungan dan irigasi, Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Operator Investasi Pemerintah (OIP) Perum Bulog untuk meningkatkan produktivitas beras, gabah, dan jagung, serta pembangunan kampung nelayan.

“Jadi ini menunjukkan bahwa konsen pemerintah terhadap pertahanan pangan ini selalu terjaga. Selalu setiap tahun itu menjadi konsennya pemerintah,” tutup Tri.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana