tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan penerapan kebijakan vaksinasi COVID-19 berbayar masih dalam tahap pembahasan.
Nadia menegaskan hingga saat ini masyarakat masih dapat pelayanan vaksinasi COVID-19 secara gratis.
“Belum ya (vaksinasi berbayar), paling cepat tahun depan. Saat ini masih tetap gratis untuk usia di atas 18 tahun,” kata Nadia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (8/8/2023).
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19.
Dalam Perpres tersebut disebutkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) juga telah resmi dibubarkan.
Nadia menjelaskan dengan peraturan tersebut, maka saat ini pelaksanaan penanganan COVID-19 di masa endemi akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lintas kementerian/lembaga.
“Penanganan (akan) sama seperti penyakit umum lainnya,” tambah Nadia.
Kebijakan terkait vaksinasi COVID-19 juga akan menyesuaikan dengan kondisi endemi, salah satunya rencana vaksinasi Berbayar.
Nadia meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap karena saat ini masih gratis. Ia juga berpesan agar masyarakat tetap waspada menjaga pola hidup sehat karena COVID-19 masih dapat bermutasi.
“Manfaatkan ya (vaksinasi saat ini),” pesan Nadia.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan