Menuju konten utama

Kemenkes: Vaksin COVID-19 Berbayar Paling Cepat Diterapkan 2024

Kemenkes menegaskan hingga saat ini masyarakat masih dapat pelayanan vaksinasi COVID-19 secara gratis.

Kemenkes: Vaksin COVID-19 Berbayar Paling Cepat Diterapkan 2024
Tenaga medis menyiapkan vaksin COVID-19 dosis keempat atau penunjang (booster) kedua yang akan diberikan kepada seorang warga lansia di Aula Kelurahan Pandanwangi, Malang, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan penerapan kebijakan vaksinasi COVID-19 berbayar masih dalam tahap pembahasan.

Nadia menegaskan hingga saat ini masyarakat masih dapat pelayanan vaksinasi COVID-19 secara gratis.

“Belum ya (vaksinasi berbayar), paling cepat tahun depan. Saat ini masih tetap gratis untuk usia di atas 18 tahun,” kata Nadia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (8/8/2023).

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19.

Dalam Perpres tersebut disebutkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) juga telah resmi dibubarkan.

Nadia menjelaskan dengan peraturan tersebut, maka saat ini pelaksanaan penanganan COVID-19 di masa endemi akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lintas kementerian/lembaga.

“Penanganan (akan) sama seperti penyakit umum lainnya,” tambah Nadia.

Kebijakan terkait vaksinasi COVID-19 juga akan menyesuaikan dengan kondisi endemi, salah satunya rencana vaksinasi Berbayar.

Nadia meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap karena saat ini masih gratis. Ia juga berpesan agar masyarakat tetap waspada menjaga pola hidup sehat karena COVID-19 masih dapat bermutasi.

“Manfaatkan ya (vaksinasi saat ini),” pesan Nadia.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 BERBAYAR atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan