Menuju konten utama
Akses Layanan Kanker

Kemenkes Perluas Fasilitas Radioterapi hingga Kedokteran Nuklir

Kemenkes RI bekerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir.

Kemenkes Perluas Fasilitas Radioterapi hingga Kedokteran Nuklir
Petugas menyiapkan alat Radioterapi Linear Accelerator, (LINAC) Elekta Versa HD di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di Indonesia. Hal itu sebagai upaya penanggulangan penyakit kanker di Tanah Air.

Rencana tersebut disokong melalui kerja sama antara Kemenkes dengan Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).

“Dimaksudkan untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (22/5/2023).

Menurut catatan Kemenkes, penyakit kanker menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi dan juga menimbulkan beban pembiayaan tertinggi kedua setelah penyakit jantung.

Berdasarkan data Globocan, terdapat 396.914 pasien terdiagnosa kanker di Indonesia dengan jumlah kematian sebanyak 234.511 kasus.

“Layanan radioterapi dan kedokteran nuklir merupakan modalitas penting dalam diagnostik dan terapi kanker. Saat ini layanan radioterapi baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia,” kata Budi.

IAEA akan memberikan dukungan kepada Indonesia dalam area penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia, termasuk mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron.

Selain itu, Kemenkes memberikan bantuan teknis untuk melembagakan penjaminan mutu dalam setiap tahapan perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir. Hal tersebut disertai dengan pengembangan kapasitas dalam pengoperasian fasilitas dan penjajakan sumber daya, termasuk dukungan teknis penyediaan peralatan.

“Dukungan yang diperlukan dari Kemenkes adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di 34 provinsi di Indonesia, serta memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan nasional,” tambah Budi.

Pada 13-24 Maret 2023 juga telah dilakukan expert mission tim IAEA ke Indonesia dengan agenda technical visit ke lima Rumah Sakit di Indonesia.

“Ini merupakan tindak lanjut pertemuan virtual pada 14 Februari lalu dengan rencana kerja sama untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia terutama akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir,” ungkap Budi.

Baca juga artikel terkait PENYAKIT KANKER atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan