tirto.id - Sebanyak lima kota/kabupaten di Indonesia mendominasi angka kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada pekan ke-25 Juni 2021.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kemenkes Didik Budijanto memaparkan Kota Bekasi, Jawa Barat menduduki peringkat pertama kasus DBD sebanyak 796 kasus.
Kemudian, Kabupaten Buleleng (Bali) menempati posisi kedua sebanyak 770 kasus, di posisi ketiga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 511 kasus, Karawang, Jawa Barat di posisi empat sebanyak 494 kasus, dan Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta di posisi lima sebanyak 464 kasus.
"Yang jelas memang ada peningkatan DBD atau juga ada penurunan di daerah lain. Tapi biasanya siklusnya itu turun, kemudian nanti naik lagi pada November, Desember, dan puncaknya biasanya pada bulan Maret atau April," kata Didik saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (29/7/2021).
Menurut Didik kasus DBD hingga akhir Juli 2021 mencapai 19.156 kasus yang dilaporkan 405 dari total 477 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 160 pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Ia menambahkan terdapat penambahan kasus sebanyak 1.406 pasien dengan penambahan jumlah kematian DBD sebanyak empat kematian dari Kabupaten Timor Tengah Utara satu kasus, Kabupaten Ende satu kasus, Kabupaten Rote Ndao satu kasus dan Kabupaten Sumba Barat Daya satu kasus.
"Jumlah kabupaten/ kota terjangkit 405 di 33 provinsi," katanya.
Proporsi pasien didominasi kelompok usia 15-44 tahun sebanyak 38 persen dan 5-14 tahun mencapai 37,39 persen.
Sementara pada periode yang sama 2020, angka kasus yang dilaporkan mencapai 108.303 kasus. Sebanyak 747 di antaranya meninggal.
Data statistik Dirjen P2PTVZ Kemenkes menyebutkan lonjakan DBD pada 2021 berlangsung pada pekan ke-21 mencapai 3.469 kasus dan melandai di pekan ke-23.
Ia mengatakan Kemenkes sudah menyelesaikan finalisasi dua dokumen penting Strategi Nasional Pengendalian Dengue yang akan diluncurkan pada Jumat (30/7).
"Dalam Strategi Nasional itu ada enam strategi, salah satunya adalah penguatan komitmen untuk pemerintah pusat, daerah dan juga para pemangku kepentingan, para mitra dalam upaya pengendalian vektor, peningkatan kapasitas surveilens dan tata kelola deteksi dini," katanya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan sebagai juru pemantau jentik (Jumantik).
"Masyarakat bisa menuntut implementasi gerakan 1 rumah 1 jumantik atau kebersihan daerah. Strategi ini diharapakan ada semacam aturan-aturan. Apakah itu peraturan gubernur atau peraturan desa," pungkas Didik Budijanto.