Menuju konten utama

Kemenkes: Buleleng Jadi Kabupaten dengan Kasus DBD Tertinggi

Kemenkes mencatat dari  85.018 kasus DBD di Indonesia pada 2020, 2.682 diantaranya berasal dari Buleleng.

Kemenkes: Buleleng Jadi Kabupaten dengan Kasus DBD Tertinggi
Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mengantisipasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Solo, Kamis (23/4/2020)

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat Buleleng sebagai kabupaten dengan kasus demam berdarah dengue (DBD) tertinggi di Indonesia saat ini.

"Buleleng yang pertama," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Direktorat Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Didik Budijanto melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Didik mengatakan bahwa kasus DBD di Indonesia dalam 38 pekan terakhir sejak penemuan kasus pertamanya di tahun ini terus mengalami fluktuasi, kadang naik, kadang turun.

Kasus DBD pada 2020 yang tercatat oleh Kemenkes sampai dengan hari ini, Kamis (24/9/2020), adalah sekitar 85.018 kasus. Buleleng menempati posisi pertama sebagai kabupaten yang mencatatkan kasus DBD paling banyak, yaitu 2.682 kasus.

Di urutan kedua dan ketiga adalah Kota Bandung di Jawa Barat dan Kota Badung di Bali, yang sama-sama mencatatkan kasus sekitar 2.138. Disusul Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) di posisi keempat dengan 1.715 kasus dan kelima adalah Jakarta Timur dengan laporan kasus sekitar 1.452.

Didik menilai salah satu faktor yang menyebabkan masih banyak terjadi kasus di beberapa daerah tersebut adalah karena kurangnya pemberdayaan masyarakat sekitar.

"Bahwa pemberdayaan masyarakatnya di sini masih kurang, sehingga terkait dengan genangan-genangan air, kemudian mengenai sampah, di mana sampah itu sampai berair, itu menjadi wadah untuk berkembang biak nyamuk-nyamuk itu tadi," kata dia.

Oleh karena itu, Didik mengatakan bahwa gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik) perlu terus digalakkan, terutama di daerah yang masih melaporkan banyak kasus DBD.

Meski demikian, Didik mengatakan di musim hujan yang diliputi dengan kondisi pandemi saat ini, banyak di antara warga mengaku khawatir dengan kemungkinan tertular COVID-19 bilamana mereka melaksanakan gerakan tersebut di luar rumah atau di lingkungan sekitar.

Untuk itu, Didik mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak khawatir selama mereka tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sebetulnya enggak harus bingung, karena sudah ada protokol kesehatan," ujarnya.

Protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak, kata Didik, tetap harus dijalankan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah.

Kemudian, protokol kesehatan saat masuk ke dalam rumah, seperti membersihkan semua benda-benda yang dibawa dari luar ke dalam, menaruh pakaian kotor di tempat cucian dan menyegerakan mandi juga tetap perlu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rumah.

Selama protokol kesehatan tersebut dijalankan, maka masyarakat, menurut Didik, tidak perlu khawatir dengan penyebaran kasus COVID-19 yang masih terus terjadi di masyarakat.

"Itu yang kita sampaikan kepada mereka, kepada teman-teman kesehatan, kemudian juga kepada masyarakat. Bahwa kita melaksanakan seperti itu dan juga mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat)," kata Didik.

Baca juga artikel terkait KASUS DBD DI INDONESIA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan