Menuju konten utama

Kemenkes Imbau Warga & Pemda Waspada Ancaman Virus Nipah

Kemenkes minta pengawasan di pintu masuk dan keluar negara ditingkatkan guna mencegah masuknya virus nipah.

Kemenkes Imbau Warga & Pemda Waspada Ancaman Virus Nipah
Ilustrasi virus nipah. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pemerintah daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Meskipun di Indonesia belum terdapat adanya kasus Nipah, pemerintah tetap mengimbau pemangku kepentingan selalu waspada. Hal ini karena wabah tersebut berada di negara yang dekat dengan Indonesia.

"Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/9/2023) dilansir dari Antara.

Untuk itu, ia meminta KKP, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news.

Maxi juga meminta pemangku kepentingan terkait untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

"Juga meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut/kejang/penurunan kesadaran, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit," ujarnya.

Fasyankes, kata Maxi, agar memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian kepada Dirjen P2P Kemenkes melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui WhatsApp 0877-7759-1097.

Jika terdapat spesimen kasus suspek, kata dia, hendaknya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat," kata Maxi.

Upaya tersebut, telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Sebelumnya dilaporkan, India mengalami wabah Virus Nipah (NiV) yang terjadi antar manusia. Laporan tersebut menyebutkan wabah menyebar di daerah Kerala, India Selatan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menjelaskan Virus Nipah (NiV) merupakan virus zoonosis, artinya dapat menyebar antara hewan dan manusia.

Kelelawar buah merupakan hewan reservoir NiV di alam. Virus Nipah juga diketahui menyebabkan penyakit pada babi dan manusia. Wabah tersebut, menurut CDC, terjadi hampir setiap tahun di beberapa wilayah Asia, terutama Bangladesh dan India.

Baca juga artikel terkait VIRUS NIPAH

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto