Menuju konten utama

Kemenhut Bantah Ada Penggeledahan Kejagung: Cuma Pencocokan Data

Pihak Kemenhut klaim kehadiran tim penyidik Kejagung hanya untuk kepentingan pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan.

Kemenhut Bantah Ada Penggeledahan Kejagung: Cuma Pencocokan Data
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA

tirto.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2026), terkait dengan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara.

Kabiro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan kehadiran tim penyidik Kejagung di kantor Ditjen Planologi Kehutanan, hanya untuk kepentingan pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik," ujar Ristianto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026) malam.

Dia menambahkan pencocokan data yang dimaksud adalah terkait kawasan hutan lindung di sejumlah daerah saat era pemerintahan sebelumnya.

"Khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," tutur Ristianto.

Ristianto mengemukalan kegiatan penyidik Kejagung berjalan lancar. Dia memastikan, Kemenhut akan kooperatif untuk memfasilitasi aparat penegak hukum jika memerlukan data maupun informasi.

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," ungkap Ristianto.

Reporter Tirto pun telah berupaya menghubungi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Syarif Sulaeman Nahdi. Kendati begitu, keduanya tidak merespons sampai berita ini diterbitkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna sendiri mengaku belum menerima informasi mengenai hal itu. Meskipun, video tim penyidik membawa sejumlah dokumen di Kemenhut sudah beredar.

“Sampai saat ini belum ada update,” kata Anang kepada reporter Tirto, Kamis (8/1/2026).

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto