Menuju konten utama

Kemendikdasmen Siapkan BSU 2026 untuk Guru, Kapan Mulai Cair?

Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi guru untuk mengaktifasi rekening BSU. Lantas, kapan pencairan BSU 2026 untuk guru?

Kemendikdasmen Siapkan BSU 2026 untuk Guru, Kapan Mulai Cair?
Ilustrasi guru. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan pendidik nonformal di seluruh Indonesia. Lantas, kapan BSU 2026 untuk guru mulai cair? Cek jadwalnya.

BSU 2026 untuk guru diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap para pendidik. Secara umum, BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.

Bantuan disalurkan langsung ke rekening pribadi guru yang telah dibuka oleh pemerintah. Seturut laman Kemendikdasmen, program BSU guru bagian dari pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru non-ASN dan pendidik nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kapan BSU 2026 untuk Guru Cair?

Program penyaluran BSU 2026 untuk guru diumumkan menjalang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia sebagai kado manis dari pemerintah. Rencananya, pencairan BSU 2026 dilakukan secara bertahap.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan hak. Dengan melakukan aktivasi tersebut, maka BSU 2026 untuk guru dapat diproses.

Tak hanya itu, batas waktu menunjukkan bahwa proses pencairan tidak jauh dari batas akhir aktivasi. Kendati begitu, pemerintah belum mengatur secara rinci kapan BSU 2026 untuk guru cair.

Poses aktivasi rekening dapat dilakukan melalui laman Info GTK. Pemerintah menggunakan sistem pemadanan data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik), BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Sosial dalam menyalurkan BSU 2026 untuk guru agar tepat sasaran.

Sebagai informasi, BSU hanya ditujukan bagi pekerja yang berpenghasilan rendah maksimal sebesar Rp3,5 juta. Salah satunya guru non ASN dan pendidik nonformal.

Guru PPPK di Pandeglang

Aktivitas Guru PPPK di Kabupaten Pandeglang saat sedang mengajar. FOTO/ Jupri Nugroho

Besaran BSU 2026 untuk Guru

Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun 2025, sebanyak 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal ditargetkan menjadi penerima BSU 2026 untuk guru. Namun, masing-masing guru akan mendapat jumlah yang berbeda.

Para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun. Sementara pendidik PAUD nonformal mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Kendati begitu, nominal dan skema pencairan akan diatur lebih lanjut melalui regulasi yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen. BSU 2026 untuk guru menjadi berarti bagi guru-guru yang berada di pelosok negeri dan telah bertahun-tahun mengajar tanpa kejelasan status dan jaminan penghasilan tetap.

Melalui penyaluran BSU 2026 untuk guru, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme. Salah satunya dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapat memperoleh sertifikasi resmi.

Berikut besaran BSU 2026 untuk guru:

  • Guru non-ASN: Rp2,1 juta per tahun.
  • Pendidik PAUD nonformal: Rp2,4 juta per tahun.
Info lebih lanjut tentang penyaluran BSU dapat diakses melalui tautan di bawah ini:

Info Pencairan BSU

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo