tirto.id - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menuturkan produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang diekspor ke Taiwan dan Malaysia sudah sesuai dengan standar. Dia mengklaim Indomie yang ditarik bukan produk yang diimpor dari distributor resmi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
"Jadi gini sebetulnya itukan ada, sama sama Indomienya, ada yang melalui distributor resmi ada yang diimpor individu-individu. Nah ini yang terjadi perbedaan. Kalau melalui distributor resmi itu dia sudah melalui penyesuaian yang diminta Taiwan kandungan-kandungan beberapa itu sudah sesuai, itu enggak ada masalah," tutur Didi usai menghadiri acara halal bihalal di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Dia menuturkan setiap negara memiliki standar sendiri untuk makanan dan minuman yang diimpor. Lebih lanjut, dia mengklaim penarikan produk Indomie tidak berpengaruh kepada nilai ekspor Indonesia lantaran sudah sesuai standar Taiwan.
Tidak hanya itu, dia mengakui nilai ekspor Indomie Indonesia ke Taiwan cukup menguntungkan. Totalnya mencapai puluhan juta dolar.
“(Nilai ekspor ke Taiwan) total 2 miliar dolar AS. Kalau Indomie puluhan miliar dolar AS. Menurut saya (ekspor) ditutup enggak ya, karena sering terjadi. Itu terjadi seperti tadi diimpor oleh individu atau agen yang bukan distributor resmi,” ucapnya.
Sementara itu untuk menindaklanjuti penarikan peredaran Indomie tersebut, Didi telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait di Malaysia dan Taiwan. Dia menjelaskan kejadian serupa sudah sering terjadi sebelumnya, mengingat diaspora Indonesia banyak yang bekerja dan tinggal di Taiwan dan Malaysia dan bebas untuk membawa produk-produk asal Indonesia.
“Bukan merek ini saja dan itu sebenarnya yang terjadi perbedaan antara yang diimpor oleh distributor resmi dan yang diimpor oleh individu. Kita diaspora banyak ya, apalagi di Taiwan. Jadi kita tidak menyalahkan ya mereka bisa bawa masuk, kan bisa pake tentengan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ("ICBP" atau "Perseroan") sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur menegaskan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin