Menuju konten utama

Indofood Selidiki Temuan Zat Picu Kanker di Indomie Ayam Spesial

Indofood masih mempelajari temuan dari Taiwan yang menemukan dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia mengandung zat pemicu pertumbuhan sel kanker.

Indofood Selidiki Temuan Zat Picu Kanker di Indomie Ayam Spesial
Mi Instan di Sebuah Swalayan. foto/Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kementerian Kesehatan Taiwan menemukan dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia mengandung zat pemicu pertumbuhan sel kanker. Dua produk tersebut yakni Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dan Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.

Dalam keterangan resminya Departemen Kesehatan Taipei menemukan, keduanya mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. Limfoma adalah kanker kelenjar getah bening. Sementara leukemia merupakan kanker darah akibat tubuh memproduksi sel darah putih abnormal.

Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi baik pada mi maupun bumbu dari produk mi instan Malaysia. Sementara itu, produk mi Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan pada paket bumbu.

Kemenkes Taiwan pun meminta para pengecer menarik dua produk ini dari toko-tokonya. Sementara itu, para importir kedua produk bakal dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan.

Menurut informasi di situs web biro zat beracun dan kimia, yang berada di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida bakal beracun ketika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga bisa mengiritasi kulit dan mata ketika bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, senyawa itu bisa memicu cacat lahir dan keturunan.

Merespons temuan tersebut, GM Corporate Relation Indofood, Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut. Dalam waktu dekat klarifikasi resmi akan dilakukan pihaknya.

"Kami update segera ya, saat ini sedang dipelajari," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (26/4/2023).

Di sisi lain, Direktur Indofood Fransiscus (Franky) Welirang mengatakan, sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.

"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," katanya terpisah.

Baca juga artikel terkait INDOFOOD atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin