Menuju konten utama

KemenBUMN Usul Ada Sistem Peringkat Tentukan Gaji Jajaran Direksi

Wahyu Setiawan mengusulkan, adanya sistem peringkat untuk menentukan penghasilan jajaran direksi dan komisaris BUMN.

KemenBUMN Usul Ada Sistem Peringkat Tentukan Gaji Jajaran Direksi
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wahyu Setiawan mengusulkan, adanya sistem peringkat untuk menentukan penghasilan jajaran direksi dan komisaris BUMN.

Ketentuan Pemeringkatan juga sebagai Alat Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN.

“Peringkat atau rating dapat menjadi bahan pertimbangan RUPS/Menteri dalam menetapkan penghasilan Direksi atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas,” jelasnya dalam Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 bertajuk 'Session II: Strategic & Common Issues in State Owned Enterprise (BUMN)' Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Wahyu menjelaskan, Kementerian BUMN tengah menggodok Kebijakan Deregulasi dan Penataan Peraturan Menteri BUMN.

Sebelumnya terdapat 45 Kebijakan Menteri BUMN, yang terbagi jadi 41 Peraturan Menteri BUMN dan 4 Keputusan Menteri BUMN. Rencananya setelah Deregulasi dan Penataan akan menjadi 4 Peraturan Menteri BUMN.

Wahyu menambahkan, sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai, BUMN dituntut untuk memiliki strategi yang kreatif dan inovatif dalam menyikapi perkembangan iklim bisnis, politik maupun budaya yang terjadi.

Untuk itu, diperlukan talenta terbaik guna menduduki posisi pengurus BUMN sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Adanya kebutuhan restrukturisasi BUMN dan pengisian formasi jabatan yang berasal dari BUMN lain sehingga diperlukan sarana peningkatan kepemimpinan, kompetensi, dan tantangan bagi talenta BUMN, serta untuk membuka peluang bagi talenta muda untuk berkarya dan menjaga keberlangsungan karirnya di lingkungan BUMN,” paparnya.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN BUMN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang