tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menginstruksikan jajarannya untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) soal dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Yaqut mengatakan verifikasi lapangan oleh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan agar mendapatkan informasi yang lengkap langsung dari para pihak terkait.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).
Yaqut memastikan pendekatan yang akan dilakukan terhadap aliran Bab Kesucian adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
Menurut Yaqut, aliran kepercayaan Bab Kesucian perlu digali soal sumber keyakinan mereka dari mana dan argumentasinya seperti apa.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kami lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," ujarnya.
Yaqut mengatakan pimpinan aliran kepercayaan tersebut perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Hal itu sekaligus menyosialisasikan regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
Menag mengimbau agar warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata Yaqut.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan