tirto.id - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) memperketat screaning isthitha'ah (kemampuan) kesehatan jasmani para calon haji sebagai salah satu syarat untuk berangkat ke Tanah Suci. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian jemaah haji tahun ini.
Isthitha'ah merupakan syarat "mampu" bagi umat Islam untuk bisa berangkat ke Tanah Suci sesuai ketentuan syariah. Syarat mampu ini meliputi mampu secara ekonomi, termasuk mampu secara jasmani dan rohani.
"Layanan jemaah yang saat ini dioptimalkan tentu Isthitha'ah. Screaning kesehatan yang tahun lalu dianggap kurang ketat, kurang komprehensif," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Minggu (24/03/2024).
Screaning yang kurang ketat itu dianggap menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian jemaah yang mayoritas lansia. Mereka rata-rata sudah sakit sejak sebelum keberangkatan selain karena faktor usia. Sampai embarkasi saja, kata Hilman, ribuan jemaah sudah memakai kursi roda.
"Ini yang tadi rapatkan. Kalau dulu, sampai sini saja (asrama pemondokan), ribuan jamaah sudah memakai kursi roda. Kalau sekarang, seratusan lah. Tapi itu oleh Kemenkes sudah dinyatakan layak," ujarnya.
Sesuai data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, jumlah jemaah haji Indonesia meninggal di Arab Saudi tertinggi terjadi pada 2023 lalu yang mencapai 773 jemaah. Kematian jemaah ini penyebabnya rata-rata karena sakit.
Oleh sebab itu screaning kesehatan tahun ini diperketat. Dulu, kata dia, syarat isthitha'ah kesehatan jasmani calon jamaah hanya dibuktikan dengan Medical Check Up (MCU). Sekarang tidak cukup dengan MCU saja, namun harus melalui verifikasi pemeriksaan kesehatan medis dari Kemenkes.
Hal itu juga ditegaskan Ketua Tim Kerja SDM Kesehatan Puskes Haji Kemenkes Indro Murwoko saat mengisi materi Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (24/03/2024).
"Tahun ini ada verifikasi, pemeriksaan kesehatan ditahan dulu, dicek mental, kognitif dan aktivitas sehari-hari. Tahun lalu hanya MCU," katanya.
Pemeriksaan ini untuk screaning demensia. Kemampuan berpikir, kemandirian aktivitas sehari. Pemeriksaan dilalukan menjelang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, Ia melanjutkan, seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menetapkan calon jemaah.
"Kemudian juga adanya International Patient Summary. Itu sistem kesehatan untuk digunakan merujuk ke Arab Saudi. Agar dokter bisa mengakses riwayat alergi, obat rutin yang diminum selain hasil pemeriksaan sebelumnya," katanya.
International Patient Summary ini, kata dia, sesuai standar World Health Organization (WHO). "Jadi sistem itu digunakan pasien kesehatan lintas batas negara," katanya menegaskan.
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Anggun P Situmorang