tirto.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memangkas efektivitas waktu belajar siswa di kelas. Selain itu, guru pun kini dibebani tugas tambahan mulai dari mendistribusikan makanan hingga mengumpulkan ompreng wadah makan usai digunakan.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut bahwa pelaksanaan MBG membuat pembelajaran di sekolah menjadi tidak kondusif. Iman jadi saksi pemohon dalam sidang Judicial Review UU APBN 2026 Terkait Anggaran Pendidikan dan Program MBG yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Iman menilai, murid jadi lebih berfokus terhadap makanan dibanding proses pembelajaran yang berlangsung. Kondisi ini dipicu oleh proses pembagian MBG yang dilakukan saat jam pelajaran berlangsung.
Iman kemudian mengatakan, jam belajar di sekolah yang berkurang, karena waktu yang dihabiskan untuk proses pembagian MBG kepada para murid.
"Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif karena proses distribusi, pengambilan, pengembalian wadah, yang ini bertentangan sekali dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, seringkali berlangsung pada saat jam pelajaran," kata Iman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026).
Iman juga menyebut para guru pun terganggu dengan pelaksanaan program MBG. Kondisi saat guru mengajar para murid di kelas, justru diinstruksikan untuk terlibat langsung dalam pembagian makanan MBG hingga pengumpulan kembali ompreng. Situasi tersebut, kata Iman, membuat guru kehilangan jam istirahat demi pelayanan MBG kepada murid.
"Selain itu, ini perlu diketahui juga oleh pemerintah, banyak juga yang menyampaikan bahwa program ini menambah beban guru karena mereka harus terlibat langsung dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket, hingga memastikan pembagian wadah makanan," tegasnya.
Iman juga merangkum sejumlah masalah MBG yang tidak hanya berpengaruh pada kualitas pembelajaran di kelas, namun juga pada kesejahteraan para Guru. Dia menyebut jika para guru mengeluhkan insentif gaji mereka yang selama ini tidak mendapat perhatian yang baik, justru sebaliknya, pemerintah lebih memilih memberikan anggaran untuk MBG.
“Bulan November saya diangkat menjadi P3K paruh waktu yang sampai saat ini belum jelas kesejahteraannya karena anggaran daerah tidak mencukupi," kata Iman mengutip pernyataan sejumlah Guru yang mengeluhkan keberadaan MBG di sekolah.
Di akhir, Iman menyatakan bahwa sidang gugatan mengenai program MBG di MK adalah jalan terakhir. Dia mengeluhkan bahwa selama ini para guru tidak memiliki saluran untuk mengadukan permasalahan terkait MBG, hal itu imbas keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam pengelolaan MBG.
"Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG. Jadi memang ini jalan terakhir untuk kami mengadu. Kepada siapa lagi?" ungkap Iman.
Hal senada juga disampaikan oleh Rika Iffati Farihah, salah seorang wali murid di Yogyakarta. Rika menyebut MBG telah merusak pola pendidikan pangan kepada anak. Hal itu dikarenakan menu MBG kerap menghadirkan makanan ultra processed food yang tidak baik terhadap kesehatan. Padahal, kata Rika, para anak di rumah selalu diajarkan untuk memilih makan dengan baik secara kualitas gizi maupun kesehatan.
"MBG tidak berpengaruh positif pada para penerimanya termasuk anak-anak kami. Malah cenderung negatif karena mereka akhirnya ketakutan keracunan, mereka juga kemudian terbiasa dengan makanan-makanan ultra processed food dan sebagainya," kata Rika yang hadir secara virtual.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































