tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26,5 triliun. Pengajuan usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung, Sunarta, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sunarta mengatakan, pengajuan anggaran itu dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kerja kejaksaan dengan mengirimkan kebutuhan riil tahun anggaran 2025.
"Melalui surat Jaksa Agung Nomor B16 tanggal 29 Januari 2024 perihal kebutuhan anggaran Kejaksaan 2025 yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000," kata Sunarta dalam pemaparannya.
Sunarta mengatakan alokasi anggaran pada pagu indikatif 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas sebesar Rp10,67 triliun.
Secara rinci, dana program penegakkan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,041 triliun, dana program dukungan Rp9,93 triliun. Kejagung mempergunakan tiga sumber dana, yaitu kas murni sebesar Rp10,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp376 miliar, dan surat berharga syariah negara sebesar Rp419 miliar.
Lebih lanjut, Sunarta mengatakan program dan rencana penggunaan anggaran itu diperuntukkan untuk program penegakan dan pelayanan hukum. Perinciannya, bidang intelijen pusat dan daerah sebesar Rp136 miliar, bidang tindak pidana umum pusat dan daerah sebesar Rp330 miliar.
Kemudian, tindak pidana khusus pusat dan daerah sebesar Rp49 miliar, bidang datun pusat dan daerah sebesar Rp 58,1 miliar, bidang pidana militer pusat dan daerah sebesar Rp16,3 miliar.
"Kemudian aset pengelolaan barang bukti dan barang rampasan pusat dan daerah sebesar Rp90,8 miliar," tutur Sunarta.
Selain itu, kata dia, untuk program dukungan manajemen, bidang pembinaan di pusat dan daerah sebesar Rp8,43 triliun, belanja modal pengadaan sarana dan prasarana di pusat dan daerah sebesar Rp1,25 triliun, bidang pengawasan di pusat dan daerah sebesar Rp35,6 miliar, dan bidang Diklat sebesar Rp207 miliar.
"Hingga saat ini realisasi anggaran belanja Kejaksaan per 31 Mei tahun 2024 sebesar Rp6.767.274.233.260. Secara persentase mencapai 37,62% dari pagu sebesar 17. 989.113.611.000, 00," jelasnya.
Ia mengatakan realisasi penerimaan negara bukan pajak, kejaksaan per 31 Mei tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,2 triliun. "Atau secara presentasi mencapai 74,95 dari total target Rp1.700. 225.85.000," tandas Sunarta.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang