Menuju konten utama

Kejagung Nilai Prematur Bila Airlangga Jadi Tersangka Sekarang

Kejagung berdalih ingin menggali keterangan Airlangga Hartarto guna mendalami tindak pidana korupsi minyak goreng yang telah terbukti sebelumnya.

Kejagung Nilai Prematur Bila Airlangga Jadi Tersangka Sekarang
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menilai terlalu dini bila pihaknya menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kuntadi usai tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Airlangga selama 12 jam pada Senin, 24 Juli 2023 terkait kasus ekspor CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) periode Januari 2022 hingga April 2022.

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin (25/7/2023) malam, dilansir dari Antara.

Hadirnya Airlangga kemarin dalam rangka mengkonfirmasi keterangannya terkait jabatannya dan kedudukannya sebagai Menko Perekonomian pada saat kelangkaan minyak goreng terjadi, hingga ditemukan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara.

Kuntandi menambahkan, pemeriksaan Airlangga hari ini dalam rangka pengembangan dari fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng.

“Kami pastikan selalu kami ikuti perkembangan dan kami cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami. Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya,” kata Kuntadi.

Pemeriksaan Airlangga berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kurang dari 12 jam.

Ketua Umum Partai Golkar itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.08 WIB. Raut wajahnya tampak lelah meskipun masih berusaha melempar senyum ke awak media yang masih betah menunggunya hingga belasan jam.

Kepada awak media, Airlangga mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Namun, ia enggan menjelaskan detail pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga kepada wartawan, Senin malam.

Baca juga artikel terkait KASUS MINYAK GORENG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto