Menuju konten utama

Kejagung Layangkan Panggilan Terakhir Riza Chalid Pekan Depan

Pemanggilan itu ketiga kalinya dilakukan atau terakhir kali sebelum ditetapkan sebagai buron.

Kejagung Layangkan Panggilan Terakhir Riza Chalid Pekan Depan
Riza Chalid. FOTO/Istimewa

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung kembali melayangkan panggilan kepada tersangka Mohammad Riza Chalid. Pemanggilan itu ketiga kalinya dilakukan atau terakhir kali sebelum ditetapkan sebagai buron dan didaftarkan red notice.

Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

"Riza Chalid diperkirakan minggu depan sudah (dikirimkan panggilannya) sekitar tanggal 4 Agustus 2025. Panggilan ketiga," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).

Kejagung berharap dalam panggilan ketiga ini Riza Chalid memenuhi panggilan penyidik. Meskipun informasi keberadaannya digadang-gadang tak di Indonesia.

"Nanti setelah kami proses, kami tunggu, mudah-mudahan sih datang yang ketiga ya. Kami tunggu saja," ungkap Anang.

Diketahui, Kementerian Imigrasi mencabut paspor tersangka Mohammad Riza Chalid atas permintaan Kejaksaan Agung. Pencabutan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

"Betul, paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi," tutur Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa pencabutan itu sudah dilakukan lama. Pencabutan bersamaan dengan pencegahan yang diajukan Kejaksaan Agung.

"Sejak awal diminta dicekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama