tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sosok rekan bisnis tersangka Mohammad Riza Chalid yang beberapa waktu lalu sempat dinyatakan tak pernah memenuhi panggilan penyidik dan pergi ke luar negeri. Dari sosok rekan bisnis tersebut juga, tim penyidik Kejagung menyita sejumlah mobil.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa sosok tersebut adalah Irawan Prakoso. Penyidik Kejagung pun sudah memanggil dia tiga kali, namun diabaikan.
"Ya (Irawan Prakoso) orangnya MRC. Ya itu yang punya mobil banyak Mercy, dan lain-lain," ucap Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (19/8/2025).
Menurut Anang, tindak lanjut dari pemanggilan Irawan Prakoso ini tengah dipertimbangkan oleh tim penyidik.
"Tunggu saja, tinggal tunggu waktu saja," ungkap dia.
Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan menyita empat mobil milik pihak yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
“Barang yang didapat ini ada 4 unit mobil kendaraan. Satunya ada 1 unit BMW tipe 528 warna putih, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar, Kamis (14/8/2025).
Menurut Anang, pihak terafiliasi ini adalah seorang individu yang memiliki rekanan bisnis dengan Muhammad Riza Chalid. Penyitaan pun diambil dari rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, milik pihak terafiliasi tersebut.
“Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi,” ujar Anang.
Sebelumnya, tim penyidik juga menyita lima mobil tanpa pelat nomor. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Alphard, Mini Cooper, serta tiga mobil sedan Mercy, Selasa (5/8/2025). Selain mobil, penyitaan juga dilakukan terhadap sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































