tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa posisi Ibrahim Arief sebagai Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan didalami lebih jauh. Hal ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada 20219-2022.
Ibrahim yang saat itu juga merangkap tim teknis diketahui menjabat sebagai VP Bukalapak dan Chief Technology Officer GovTech Edu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penunjukan Ibrahim Arief di posisi stafsus dan tim teknis perlu digali apakah memang karena faktor kedekatan.
"Akan didalami nah apakah itu menjadi faktor penghubung misalnya yang bersangkutan dengan orang lain atau itu menjadi faktor kedekatan sehingga yang bersangkutan mendapat tugas ya sebagai stafsus tentu penyidik akan menggali itu, ya," ucap Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Disebutkan Harli, tim penyidik hingga kini memang sudah menggeledah apartemen yang menjadi kediaman Ibrahim Arief di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan Arief belum dilakukan hingga saat ini.
"Sepertinya belum (dilakukan pemeriksaan). Kami cek dulu ya (kapan jadwal pemeriksaan Ibrahim Arief)," tutur Harli.
Lebih lanjut Harli mengungkap, usai dilakukan penggeledahan di rumah Ibrahim Arief sendiri, penyidik hingga kini masih menganalisis HP dan laptop yang disita. Penyidik tengah mendalami posisi dia di pengadaan proyek laptop chromebook.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 23 Mei 2025. Apartemen yang digeledah tersebut adalah milik Staf Khusus mantan Mendkibudristek Nadiem Makarim.
“Ada Ibrahim dan tempatnya juga sudah dilakukan penggeledahan. Ini Stafsusnya menteri dan tim teknis,” kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Penggeledahan itu adalah ketiga kalinya setelah sebelumnya apartemen milik JT dan FH yang didatangi penyidik Kejagung. Keduanya diketahui sebagai stafsus Nadiem Makarim.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































