Menuju konten utama

Kejagung Dalami Asal Uang Rp5,5 M di Bawah Kasur Milik Hakim Ali

Harli mengaku, penyidik tidak langsung menemukan uang di bawah kasur itu, tetapi diberitahu oleh pihak keluarga dan akhirnya ditemukan penyidik.

Kejagung Dalami Asal Uang Rp5,5 M di Bawah Kasur Milik Hakim Ali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan mengenai proses penyidikan suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami asal-usul uang US$360.000 atau sekitar Rp5,5 miliar yang ditemukan dari bawah ranjang di rumah tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor CPO, Ali Muhtarom. Penyidik menemukan 36 gepok uang saat menggeledah rumah Ali yang menjabat sebagai hakim adhoc itu di daerah Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa uang tersebut jika dirupiahkan adalah sekitar Rp5,5 miliar. Angka ini senilai dengan pembagian dari suap putusan ontslag minyak goreng.

"Didalami apakah itu merupakan aliran itu (suap putusan ontslag kasus minyak goreng) yang belum digunakan atau memang itu dari ya simpanan mungkin dari (kasus) yang lain, kan kita belum tahu ya," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Di sisi lain, Harli mengungkapkan, penyidik tidak langsung menemukan adanya uang dalam bentuk dolar itu pada saat penggeledahan rumah tersebut. Keluarga tersangka Ali Muhtarom juga awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan uang yang dimaksud.

"Jadi waktu tim penyidik ke sana itu ya sepertinya tidak menemukan gitu. Tapi setelah ditanya ternyata ada, dikomunikasikan dan itu benar ada," ungkap Harli.

Harli menuturkan, uang tersebut saat ini sudah langsung disetorkan ke rekening penampungan di Bank BRI.

Diketahui, penggeledahan di rumah Ali Muchtarom itu berlangsung pada 13 April 2025. Dalam video yang bersumber dari internal Kejaksaan tergambar bahwa penyidik harus merangkak ke bawah keranjang tempat tidur untuk mengambil karung diduga berisi uang.

Saat karung itu didapat, ditemukan ada koper berisi uang di dalamnya. Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan keluarga Ali Muchtarom.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher