tirto.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya akan mencermati dengan seksama terkait kasus dugaan aliran dana situs judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Meskipun demikian, Febrie menyebut dirinya tak bisa berkomentar lebih karena tak menangani dakwaan langsung.
“Kita belum (cek) ini ya, karena yang menangani kan bukan kita. Kita cermatilah ke depan,” kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025).
Dia menambahkan pihaknya belum dapat memastikan terkait dengan penelusuran langsung ataupun melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan aliran dana judol yang diduga masuk ke kantong Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie tersebut. Febrie menegaskan hal itu kini tengah ditangani penyidik lain.
“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengonfirmasi isi dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang menyinggung nama Budi Arie.
Nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.
"Iya, benar [isi dakwaan menyinggung nama Budi Arie]," kata Syahron melalui pesan singkat, Minggu (18/5/2025).
Namun, Budi Arie, telah membantah isu bahwa dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital). Budi Arie menyebut hal itu sebagai narasi jahat dan upaya pembunuhan karakter.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie, dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Senin (19/5/2025).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































