tirto.id - Uang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, keberadaan uang harus dikendalikan agar tidak menimbulkan pengaruh yang buruk pada perekonomian.
Apabila uang yang beredar meningkat dan berlebihan, akan mendorong peningkatan harga yang signifikan sehingga mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, apabila uang yang beredar sangat rendah, dapat menyebabkan kelesuan ekonomi. Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar.
Dalam buku berjudul Kebijakan Moneter di Indonesia, dijelaskan bahwa kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi perekonomian dengan dengan cara menentukan julah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stabilitas inflasi dan terciptanya sistem keuangan yang dapat melaksanakan fungsi intermediasi secara seimbang.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, kebijakan moneter dilaksanakan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter, dalam hal ini Bank Indonesia yang memiliki wewenang mengendalikan kebijakan moneter.
Tujuan dari kebijakan moneter dijelaskan dalam Sumber Belajar Kemendikbud, sebagai berikut:
1. Menjaga stabilitas ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, uang yang beredar harus seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2. Menjaga stabiitas tingkat harga
Kebijakan moneter dilakukan ketika terjadi ketidakstabilan tingkat harga, di mana saat jumlah uang yang beredar tidak seimbang dengan jumlah barang yang tersedia. Ada kalanya harga suatu barang naik dan turun secara tidak beraturan.
3. Meningkatkan kesempatan kerja
Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada kesempatan ini, perusahaan akan mengadakan investasi dan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Hal ini tentu saja akan meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
4. Memperbaiki neraca pembayaran
Kebijakan moneter dapat memperbaiki neraca posisi pembayaran dan neraca perdagangan. Jika nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, maka harga barang-barang yang diproduksi Indonesia akan lebih murah di pasar internasional, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter terbagi menjadi dua jenis yaitn kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adalah kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian.
Dalam kebijakan moneter kuantitatif, penawaran uang yang bertambah akan menurunkan suku bunga sehingga akan terjadi perkembangan dalam kegiatan ekonomi. Hal ini akan meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
Laman Kemendikbud menuliskan tiga instrumen dalam kebijakan moneter kuantitatif, yaitu:
1. Operasi pasar terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
2. Politik Diskonto
Politik diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Giro Wajib Minimum
Giro wajib minimum adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada Bank Sentral, sehingga apabila terjadi kenaikan tingkat inflasi, bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan wajib minimumnya.
Selanjutnya, kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan Bank Sentral yang bertujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank perdagangan. Tujuan utamanya bukan untuk mengawasi perkembangan penawaran uang, tetapi untuk memengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan oleh institusi keuangan.
Laman Kemendikbud juga menuliskan dua jenis kebijakan moneter kualitatif, yaitu:
1. Pengawasan Pinjaman Secara Terpisah
Bank sentral melakukan pengawasan agar pinjaman dan investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan pemerintah. Hal ini dilakukan terutama untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.
2. Imbauan Moral
Imbauan moral yang dilakukan oleh bank sentral adalah dengan menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan dananya. Dengan demikian, keadaan yang diharapkan pemerintah dapat tercapai.
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yantina Debora