Menuju konten utama

KCN: Tanggul Beton di Jakut Proyek Kolaborasi Pemerintah-Swasta

Pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut bagian dari proyek pengembangan pelabuhan kolaborasi pemerintah dan swasta.

KCN: Tanggul Beton di Jakut Proyek Kolaborasi Pemerintah-Swasta
Tanggul beton di Cilincing. FOTO/Istimewa

tirto.id - Pembangunan tanggul beton yang ditemukan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut bagian dari proyek pengembangan pelabuhan yang digagas melalui kolaborasi pemerintah dan swasta.

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, menegaskan tanggul tersebut merupakan bagian dari proyek pelabuhan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Jadi, ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling [lalu] dijual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah,” jelas Widodo dalam konferensi pers yang digelar di fasilitas pelabuhan milik PT KCN, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

Widodo Setiadi

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, memberikan keterangan pers di fasilitas pelabuhan milik PT KCN di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). Tirto.id/Naufal Majid

Widodo menjelaskan wacana pembangunan proyek pelabuhan itu digagas pertama kali pada era Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, tepatnya pada 2004.

“Jadi, proyek ini sebetulnya justru diinisiasi oleh Pemprov, zamannya Gubernur Pak Sutiyoso tahun 2004,” terang Widodo.

Perusahaannya pun memenangkan tender proyek pembangunan pelabuhan itu. Dalam proyek itu, pemerintah disebutnya tidak mengeluarkan uang sepeser pun, karena biaya pembangunan sepenuhnya ditanggung oleh PT KCN.

PT KCN sendiri berdiri sebagai anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) yang berdiri pada tahun 2005.

“Pemerintah tidak keluar uang. Jadi, tender itu dilakukan,” tutur Widodo.

Ia menilai proyek pembangunan yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta seperti ini bisa menjadi contoh kolaborasi serupa di daerah lain.

“Tentu proyek ini bisa menjadi percontohan di tempat-tempat lain dalam rangka menggerakkan roda ekonomi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda, Agus Harijanto, menegaskan proyek pelabuhan yang digarap PT KCN merupakan proyek pemerintah yang dikerjakan dengan mekanisme konsesi.

“Ini merupakan suatu proyek pemerintah yang diserahkan ke pihak swasta jadi melalui mekanisme konsesi,” jelas Agus.

Ia menyebutkan dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dan izin lingkungan sudah diterbitkan. Sementara itu, izin kerja keruk dan reklamasi juga sudah dimiliki PT KCN.

“Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, izin kegiatan kerja keruk dengan penyiapan lahan reklamasi. Itu juga sudah semua sudah ada,” katanya.

Agus juga memastikan seluruh persyaratan konsesi telah dipenuhi dan proyek tersebut memiliki masa konsesi hingga 70 tahun.

Sebagai informasi, keberadaan tanggul beton di laut Cilincing tersebut pada awalnya beredar di media sosial Instagram. Seorang pengguna dengan nama akun @arie_ngetren mengunggah video yang menampilkan tanggul itu.

Dari suara salah seorang yang berada pada video itu, panjang tanggul beton itu diduga sekitar 2-3 kilometer. Tanggul itu awalnya disebut sebagai perlintasan nelayan.

"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata salah seorang dalam video yang diunggah pada Senin (8/9/2025).

Baca juga artikel terkait TANGGUL BETON atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama